Breaking News

Berita Banda Aceh

Ganggu Usaha Milik Warga, Seorang ODGJ Diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh

Bahkan keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu operasional warung kopi pelapor.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh, mengamankan ODGJ yang mengguna usaha warga di Kecamatan Lueng Bata, Senin (30/10/2023). 

Bahkan keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu operasional warung kopi pelapor.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Mr Mohd Hasan, Kecamatan Lueng Bata, Senin (30/10/2023).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Zakwah SHI, melalui Komandan Pleton (Danton) 2, Lukmah Hakim, mengatakan bahwa pihaknya menerima aduan dari seorang pemilik usaha yang resah dengan keberadaan ODGJ tersebut.

Dimana salah seorang warga melaporkan bahwa ada ODGJ yang berkeliaran di tempat usahanya. 

Bahkan keberadaan ODGJ tersebut sudah mengganggu operasional warung kopi pelapor.

Petugas Satpol PPWH kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut. 

ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“ODGJ tersebut sudah diserahkan kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Aceh, untuk mendapatkan perawatan dan perhatian lebih lanjut sesuai dengan kebutuhannya,” kata Lukman.

Lukman mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya, jika menemukan adanya ODGJ yang keberadaannya sudah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tentu yang dilaporkan adalah yang sudah sampai pada tahap mengganggu dan membuat tidak nyaman,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Inilah Sosok Wanita Cantik yang Buat Enuh Nugraha Susah Move On-Jadi ODGJ, Bukan Orang Sembarangan


 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved