Kajian Islam

Hukum Mengusap Wajah Setelah Akhiri Shalat Dengan Salam, Simak Penjelasan UAS

Usai salam kedua, sebagian jamaah itu langsung mengangkat kedua tangannya dan mengusap wajah, seperti yang biasanya dilakukan selesai berdoa.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad alias UAS soal hukum mengusap wajah setelah akhiri shalat dengan salam. 

Sebelum menyampaikan hukum soal mengusap wajah usai salam ketika mengerjakan shalat, Ustad Abdul Somad seperti dalam video yang dibagikan oleh Belajar Mengaji terlebih dahulu menjelaskan soal hadist yang berkaitan dengan mengusap wajah.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal mengusap wajah setelah salam saat mengerjakan shalat.

Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.

“Tentang masalah mengusap wajah, Hadist Riwayat Sunan Tirmidzi. Nabi kalau mengangkat tanggan berdoa, Nabi tak pernah menurunkan tangannya, sebelum dia usap wajahnya,” kata Ustad Abdul Somad.

"Setiap dia (Nabi) menurunkan tangannya, dia usap dulu wajahnya, baru turun," tambah Dai yang akrab disapa UAS ini.

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Inilah Waktu Makmum Baca Alfatihah saat Shalat Berjamaah, Ini Penjelasan UAS

Akan tetapi, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa hadist tersebut merupakan hadist dhaif atau lemah.

Namun, menurut seorang Al Hafiz yakni Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitab fiqihnya, dijelaskan bahwa status hadist tersebut telah naik derajatnya menjadi Hadist Hasan.

"Al Hafiz ini adalah yang hafal 300 ribu hadist. Beliau adalah Ibnuu Hajar Al Askalani dalam kitabnya Bulughul Marom Minadilllatil Ahkam, kitab fiqih," paparnya.

“Kata dia (Ibnuu Hajar Al Askalani) dalam kitab Bulughul Marom, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa memang dhoif, tetapi karena jalur riwayatnya banyak, maka naik derajatnya menjadi Hadist Hasan,” tambahnya.

Ustad Abdul Somad dalam video itu juga menjelaskan tingkatan Hadist yang ada.

“Ada 4 level hadis, yang paling tinggi yakni Hadist Shahih, dibawah Hadist Shahih itu adalah Hadist Hasan, dan dibawah Hadist Hasan itu adalah Hadist Dhoif, dan dibawahnya lagi adalah Hadist Maudhu atau Hadist Palsu,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata UAS, mengusap wajah setelah berdoa boleh diamalkan.

Baca juga: Saat Shalat Berjamaah, Kapan Makmum Baca Alfatihah? Ini Penjelasan Ustaz Somad

"Maka, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa itu memang dhoif, tetapi karena banyak riwayatnya maka naik statusnya menjadi hadist hasan. Artinya apa? Boleh diamalkan,” sebutnya.

Lalu bagaimana dengan mengusap wajah setelah selesai memberi salam ketika mengerjakan shalat?

Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad juga tidak mengetahui alasan sebagian orang melakukan itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved