Warga Nibong Keluhkan Bau Kondensat yang Menyengat, Ini Keterangan Pema Global Energi
Pema Global Energi (PGE) mengakui adanya tumpahan ceceran kondensat di dalam Cluster-2 sehingga menimbulkan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Muspika
Relation Coordinator PGE, Agus Salim memberikan penjelasan kepada warga terkait tumpahan ceceran kondensat di dalam Cluster-2 sehingga menimbulkan bau bagi warga di Desa Keupok Nibong Kecamatan Nibong, Aceh Utara yang bersebelahan dengan Cluster-2. Warga Nibong Keluhkan Bau Kondensat yang Menyengat, Ini Keterangan Pema Global Energi.
Kontrak bagi hasil cost recovery, PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Blok B peninggalan ExxonMobil tersebut berada dalam lima kecamatan di Aceh Utara yaitu, Kecamatan Syamtalira Aron (Cluster I) Nibong (Cluster II) kemudian Tanah Luas (Cluster III) dan Matangkuli (Cluster IV) dan Kecamatan Langkahan.
Sedangkan pipa pengelolaan migas tersebut juga melintasi tiga kecamatan lainnya yaitu Paya Bakong, Pirak Timu dan juga Cot Girek.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.