Datanya Dicuri Oknum Pegawai Bank Pelat Merah, Wanita Ini Syok Mendadak Ditagih Pajak Rp3 Miliar
Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa penyebab tagihan fantastis yang dikenakan pada WW dikarenakan data E-KTPnya dicatut
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SAN dan DY berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Sementara dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Disalahgunakan sejak 2020
Adapun tagihan hingga mencapai Rp 3 miliar yang dikenakan kepada WW berasal dari beban pajak dari sejumlah aktivitas keempat tersangka yang telah dilakukan sejak 2020.
Tersangka SAN dan DY, yang merupakan eks ahli IT dari salah satu bank pelat merah mencuri data identitas korban.
Data tersebut kemudian digunakan untuk membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
"Para tersangka menggunakan data identitas orang lain tanpa izin pemilik, lalu membuat dokumen palsu seolah-olah ada pengajuan rekening tabungan dan pembukaan merchant mesin EDC," jelas Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Senin (30/10/2023), sebagaimana dilansir dari Tribun Jateng.
Baca juga: Buang Kebiasaan Buka Tutup Pintu Kulkas, Ternyata Sebabkan Tagihan Listrik Meningkat, Loh Kok Bisa?
Lalu tersangka lainnya, yakni YS dan SL menerima mesin EDC yang telah dibuat oleh SAN dan DY.

Oleh tersangka YS dan SL, mesin EDC itu kemudian digunakan untuk transaksi kartu kredit dan debit keperluan usahanya.
Namun ternyata, mereka tidak membayar pajak untuk penggunaan EDC itu.
Pada akhirnya korban WW selaku pemilik data dari mesin EDC itu pun mendapat tagihan bernilai miliaran.
"Besar sekali pajak yang harus ditanggung, sebesar Rp 3 miliar," ujar Dwi.
Sementara itu, tersangka SAN (31) yang merupakan salah satu tersangka mengatakan, bahwa dirinya telah bekerja di bank sebagai ahli IT selama 7 tahun.
Ia mengaku, perbuatan curangnya itu dia lakukan setelah melihat ada kelemahan pada bagian sistem.
"Saya kerja di bagian IT selama tujuh tahun, saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu," ujar SAN saat konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Cuaca Meulaboh Hari Ini Didominasi Awan, Gerimis Diprediksi Menyusul Tengah Malam |
![]() |
---|
Enam Kecamatan di Aceh Jaya Berpotensi Hujan Hari Ini Senin 29 September 2025 |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 29 September 2025: Klaim Gratis Skin, Emote, hingga Diamond! |
![]() |
---|
Hati-hati Angin Kencang Mulai Berhembus di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Polsek Geumpang Bersama Koramil Pasang Spanduk Stop Tambang Ilegal dan Illegal Logging di Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.