CPNS 2023
Seleksi SKD CPNS 2023, Ini Larangan yang Wajib Diketahui Peserta Supaya Tetap Diperbolehkan Ikut Tes
Adapun ujian SKD meliputi 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), 35 soal Tes Intelegansia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pasalnya jadwal pencetakan kartu identitas jelang ujian setiap instansi berbeda-beda.
Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.
Aturan Bepakaian saat Tes SKD
Peserta mesti mengetahui aturan berpakaian dalam jalannya tes SKD.
Pasalnya belajar dari pengalaman pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, banyak peserta yang kedapatan tidak mengikuti ketentuan aturan berpakaian tes CPNS yang telah ditetapkan BKN.
Bahkan sudah sampai pada tingkat peserta tes yang mengelem sepatunya dengan lakban hitam agar bisa mengikuti ujian SKD sesuai dengan aturan.
Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2023, Simak Begini Ketentuan Bentuk Soal dan Pelaksanaannya
Untuk saat ini belum ada pemberitahuan resmi, akan tetapi menelik aturan berpakaian para peserta CPNS-PPPK dari BKN pada tahun 2021, ada beberapa aturan yang bisa dijadikan patokan.
Ketentuan Pakaian untuk Pria
Aturan pakaian tes CPNS 2021 untuk pria antara lain yaitu:
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah
- Mengenakan celana bahan berwarna hitam panjang dan dilarang mengenakan jeans, corduroy, khakiMemakai sepatu formal
- (pantofel) berwarna hitam
Ketentuan Pakaian untuk Wanita
- Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan berkerahMengenakan rok bahan panjang berwarna hitam dan dilarang mengenakan celana jeans, atau juga legging
- Memakai sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
- Bagi yang berhijab, diwajibkan mengenakan kerudung kain polos berwarna hitam
Larangan Umum Bagi Peserta
Kemudian terdapat berbagai larangan yang perlu diperhatikan peserta saat mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS 2023.
Peserta dilarang membawa barang pribadi, seperti buku maupun catatan lainnya, jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, senjata api atau tajam sejenisnya, juga makanan dan minuman, ke dalam ruangan tes.
Lalu peserta juga dilarang untuk telat hadir ke ruangan tes. Peserta diharapkan hadir 60 menit sebelum jalannya tes.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Larangan-larangan yang Wajib Diketahui Peserta Supaya Tetap Diperbolehkan Ikut Tes SKD CPNS 2023
Baca juga: Kondisi Jembatan Gantung di Gampong Panton Luas Aceh Selatan Sangat Memprihatinkan
Baca juga: Warga Aceh Timur yang Hendak Selamatkan Orang Tenggelam Ditemukan Meninggal di Pantai Lhoknga
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.