Berita Bireuen
Asisten 3 Setdakab Bireuen dan Dua Lainnya Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BPRS
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidsus, Siara Nedy SH MH serta Kasi Intel Abdi Fikri SH, mengatakan tersangka Z (54) pada 2018 –
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kejari Bireuen menjelaskan kasus dugaan korupsi BPRS Bireuen dan juga menetapkan tiga tersangka, Rabu (1/11/2023)
Kemudian Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (15/12/2022) sore, menggeledah Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.
Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres Bireuen waktu itu, terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Mantan Keuchik Terpilih Sebagai Imum Mukim Glumpang Tujoh Peusangan Bireuen |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Suami Dokter Syarifah di Bireuen Dilantik Jadi Keuchik, Ini Pesan Camat |
![]() |
---|
Jual Tramadol, Seorang Tersangka Peredaran Obat Ilegal Diserahkan ke Kejari Bireuen |
![]() |
---|
Ribuan Santri Hadiri Haul Pertama Tu Sop di Kompleks Dayah Babussalam Jeunieb Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.