Berita Bireuen

Asisten 3 Setdakab Bireuen dan Dua Lainnya Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BPRS

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidsus, Siara Nedy SH MH serta Kasi Intel Abdi Fikri SH, mengatakan tersangka Z (54) pada 2018 –

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS 
Kejari Bireuen menjelaskan kasus dugaan korupsi BPRS Bireuen dan juga menetapkan tiga tersangka, Rabu (1/11/2023) 

Kemudian Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (15/12/2022) sore, menggeledah Kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen

Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres Bireuen waktu itu, terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved