Berita Banda Aceh
Mendatangkan Bank Konvensional ke Aceh untuk Gelaran PON 2024 Belum Kategori Darurah
“Dari sisi hukum, kita tahu perubahan hukum itu terjadi karena dua hal. Pertama kalau ada kedaruratan dan kedua jika terjadi kesulitan,” ungkapnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Mendatangkan Bank Konvensional ke Aceh untuk Gelaran PON 2024 Belum Kategori Darurah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Beberapa waktu lalu muncul wacana dan upaya sejumlah pihak di Aceh untuk menghadirkan kembali bank konvensional ke Bumi Serambi Mekkah, dengan dalih melayani peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh.
Merespon wacana ini, Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh dan Majelis Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Banda Aceh menggelar kajian dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (31/10/2023) malam,
dengan tema “Wacana Menghadirkan Bank Konvensional Demi Even PON, Tidak Siapkah Pelayanan Bank Syariah di Aceh?”.
Perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dr H Mutiara Fahmi Lc MA dalam diskusi itu mengatakan, mendatangkan bank konvensional di Aceh untuk gelaran PON 2024 belum termasuk kategori darurah.
Dalam Islam, menurutnya, standar kaidah darurah tersebut adalah kematian atau kebinasaan seseorang.
Namun dalam kondisi sekarang, hengkangnya bank konvensional di Aceh tidak membuat seseorang mengalami kebinasaan.
Baca juga: Wacana Hadirkan Bank Konvensional untuk PON, ISAD: Pengkhianatan Terhadap Syariat Islam
“Dari sisi hukum, kita tahu perubahan hukum itu terjadi karena dua hal. Pertama kalau ada kedaruratan dan kedua jika terjadi kesulitan,” ungkapnya, serya mempertanyakan apakah bank syariah di Aceh saat ini mengalami dua hal tersebut sehingga harus mendatangkan bank kovensional untuk menghadapi PON 2024.
Namun apabila bank syariah di Aceh mengalami kesulitan dalam menghadapi event tersebut, kata Dr Mutiara Fahmi, bisa mendapatkan keringanan hukum.
“Tapi kalau perbankan syariah tidak sulit, maka tidak perlu ada revisi apapun sampai kita menghadapi suatu masalah yang krusial,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Fikar mengatakan, kehadiran bank konvensional untuk kegiatan PON di Aceh terkait dengan ketersediaan fasilitas layanan yang belum dipenuhi secara utuh di Aceh.
“BI memperhatikan perkembangan yang ada dan situasi ketersedian bank di Aceh,"
"Melihat kondisi ketersediaan layanan perbankan di Aceh saat ini, sudah memenuhui beberapa aspek ketentuan, salah satunya layanan pembayaran GPN (Gerbang Pembayaran Nasional)” ujarnya.
Baca juga: ISAD Aceh Gelar Kajian Tastafi Bahas Kemerdekaan Palestina dan Akidah Generasi Muda
Pengamat Ekonomi Aceh, Mohd Din dalam diskusi itu menyampaikan bahwa, bank dalam siklus ekonomi itu sama halnya dengan pembuluh darah.
Sebab, dalam sendi kehidupan sekarang ini semua lapisan masyarakat sangat bergantung dengan perbankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Focus-Group-Discussion-FGD-tentang-bank-konvensional.jpg)