Fauziah Tak Sanggup Lihat Video Imam Masykur Disiksa 3 Oknum TNI, Angkat Kaki dari Ruang Sidang

Dirinya tak kuasa melihat video detik-detik anak kandungnya disiksa oleh tiga oknum prajurit TNI yang berujung meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang saat barang bukti video penyiksaan anaknya, Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI, hendak diputar Oditur Militer dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fauziah memilih meninggalkan ruang sidang saat barang bukti video penyiksaan anaknya, Imam Masykur, oleh tiga oknum anggota TNI, hendak diputar Oditur Militer.

Dirinya tak kuasa melihat video detik-detik anak kandungnya disiksa oleh tiga oknum prajurit TNI yang berujung meninggal dunia.

Momen tersebut terjadi saat Fauziah dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Pada saat Oditur hendak memutar video, Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto bertanya terlebih dahulu kepada Fauziah.

"Ibu mau di luar aja atau mau melihat?" tanya Hakim Rudy

Tak lama berpikir, Fauziah memilih keluar ruang sidang dengan didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alhasil, video penyiksaan Imam Masykur berdurasi beberapa detik itu hanya disaksikan oleh tiga orang saksi yang masih hadir saat itu.

Selain video, majelis hakim beserta Oditur juga melakukan pemeriksaan barang bukti lain dalam persidangan.

Barang bukti itu meliputi pakaian dalam milik korban, tiga pucuk airsoftgun, empat buah HT serta satu unit mobil yang digunakan terdakwa untuk menculik Imam Masykur.

Usai sidang berakhir, Fauziah pun mengungkap alasannya enggan menonton video kekerasan yang dialami anaknya itu.

Ia mengaku tak sanggup melihat serta mendengar suara rintihan anaknya pada saat mengalami aksi keji Praka Riswandi Cs.

"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya. Saya rasakan, seorang ibu bagaimana perasaan anaknya, makannya ibu tidak melihat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) Jakarta Kolonel Riswandono mengungkap alasan pihaknya memeriksa barang bukti usai agenda pemeriksaan saksi.

Pasalnya, kata Riswandono agar para saksi bisa melihat dan memastikan langsung pemeriksaan barang bukti kasus pembunuhan Imam Masykur.

Selain itu juga untuk membuat efisiensi jalannya persidangan lantaran para saksi akan kembali ke Aceh pada Sabtu lusa sehingga tak memungkinan jika menunggu agenda sidang selanjutnya.

"Kenapa pemeriksaam barbuk didahulukan? Karena saksi 1 sampai 4 dari Aceh dan mau kembali ke Aceh hari Sabtu. Kalau sidang selanjutnya kan hari Senin jadi tidak bisa, karena kita prioritaskan (saksi)," ungkapnya.

Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.

Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta agar Imam bebas kepada pihak keluarga di Aceh.

Baca juga: Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur

Harapan Ibu Imam Masykur Anaknya Dibunuh 3 Oknum TNI: Anak Saya Mati, Mereka Pun Harus Mati

Fauziah, ibu pemuda asal Aceh Imam Masykur mengungkap harapannya usai anaknya jadi korban pembunuhan tiga oknum anggota TNI Praka Riswandi Manik Cs.

Adapun harapannya itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Harapan Fauziah itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.


"Sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan, apa keinginan ibu untuk para terdakwa?," tanya Tavip.

Kala itu dikatakan Fauziah bahwa dirinya ingin agar para terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal usai tega menghabisi nyawa anaknya.

"Ya kami dari keluarga untuk terdakwa (dihukum) yang seadil adilnya, kek mana anak saya mati, dia pun harus yang sama," ujar Fauziah.

Ia pun mengaku teramat sedih lantaran Riswandi Cs tega membunuh Imam Masykur hanya karena uang Rp 50 juta.

"Kayak mana sedihnya seorang ibu anaknya dibunuh, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang 50 juta. Kalau memang dia pengen 50 juta kami bisa cari, walaupun saya orang miskin, jangan sampai lah dibunuh," tuturnya.

"Jangankan manusia, binatang pun enggak sampai hati kita bunuh," lanjutnya.

Alhasil akibat perbuatan biadab para terdakwa, Fauziah pun ingin agar tiga oknum aparat itu bisa diberi hukuman mati.

"Itu permintaan saya yang seadil-adilnya, anak saya mati, mereka pun harus mati," pungkasnya.

Baca juga: Hakim Minta Oditur Turunkan Nada Bicara dengan Saksi Kunci Kasus Imam Masykur di Ruang Sidang

 

Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian dia juga mendapatkan penganiayaan.

Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Para tersangka masing-masing adalah Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres.

Kini, ketiganya telah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam.

"Terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir melakukan tindak pidana dengan merampas nyawa orang lain," kata Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena di ruang sidang.

Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

"Ketiga terdakwa terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tutur Upen.

Baca juga: Peringati Hari Stroke Sedunia, RSUDYA Tapaktuan Gelar Seminar AWAM di Kecamatan Samadua

Baca juga: Aduh! Bursa Calon Ketum PSAP Sigli Tanpa Peminat, Panitia Undang 24 Klub Sepakbola Ikut Musper

Baca juga: VIDEO - Penampakan Kehancuran di Kamp Pengungsi Jabalia Palestina Setelah Dibom oleh Israel

Sudah tayang di Tribunnews.com: Tak Sanggup Lihat Video Imam Masykur Disiksa 3 Oknum TNI, Ibunda Angkat Kaki dari Ruang Sidang

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved