Breaking News

Sidang Kasus Imam Masykur

Hakim Minta Oditur Turunkan Nada Bicara dengan Saksi Kunci Kasus Imam Masykur di Ruang Sidang

Mulanya, Letkol Upen mempertanyakan kepada saksi Khaidar apakah dirinya memeriksa kondisi Imam Masykur sebelum meninggal.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Youtube Kompas TV
Hakim Ketua, Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto yang memimpin sidang kasus tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur meminta kepada Oditur Militer (penuntut), Letkol Chk Upen untuk menurunkan nada bicaranya terhadap saksi kunci. 

Hakim Minta Oditur Turunkan Nada Bicara dengan Saksi Kunci Kasus Imam Masykur di Ruang Sidang

SERAMBINEWS.COM - Hakim Ketua, Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto yang memimpin sidang kasus tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur meminta kepada Oditur Militer (penuntut), Letkol Chk Upen untuk menurunkan nada bicaranya terhadap saksi kunci.

Permintaan itu diucapkan Kolonel Rudy saat Letkol Upen sedang memeriksaan Khaidar, yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini, di Ruang Sidang Cakra-1 Pengadilan Militer 08-II/Jakarta, Kamis (2/11/2023) dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Khaidar merupakan orang yang juga ikut diculik oleh Praka Riswandi Manik dan kawan-kawannya, namun ia akhirnya berhasil selamat setelah dilepaskan dan diturunkan di jalan.

Mulanya, Letkol Upen mempertanyakan kepada saksi Khaidar apakah dirinya memeriksa kondisi Imam Masykur sebelum meninggal.

“Sejak kapan saksi mengetahui korban ini sudah tidak bernyawa?” tanyanya dengan nada tinggi, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Kemudian saksi khaidar menjawab, “Saat pencarian (oleh tim) Polda waktu itu. Saya tidak sempat melihat video-videonya,”

Jawaban dari saksi kemudian disela oleh Letkol Upen dengan menanyakan “Sebentar, apakah saksi tidak pernah diperintahkan oleh para terdakwa ‘coba kau cek dulu nadinya’, pernah diperintahkan begitu?”

Baca juga: BREAKING NEWS – Tim Haji Uma Bawa Saksi Kunci Kasus Imam Masykur ke Jakarta, belum Pernah Muncul

Ini Tampang 3 Oknum TNI pembunuh Imam Masykur, Praka Jasmawir (kiri), Praka Heri Sandi (tengah) serta Praka Riswandi Manik (kanan)
Ini Tampang 3 Oknum TNI pembunuh Imam Masykur, Praka Jasmawir (kiri), Praka Heri Sandi (tengah) serta Praka Riswandi Manik (kanan) (youtube/KOMPASTV)

Saksi Khaidar mengatakan bahwa dirinya ada diperintahkan oleh terdakwa untuk mengecek kondisi Imam Masykur.

“Dicek, apakah masih ada nadinya waktu itu?” tanya Letkol Upen dengan nada tinggi.

“Waktu itu masih gimana, masih ada takut. (lalu) saya periksa aja gitu. Jadi saya belum paham masih ada (hidup) atau tidak,” ujar saksi memberi keterangan.

Mendapat keterangan tersebut, Letkol Upen kembali mengulang pertanyaannya dengan suara meninggi.

“Pertanyaannya, ketika diperintahkan oleh para terdakwa untuk mengecek nadinya, saksi mengecek tidak?,” tanyanya.

“Saya cek pak,” jawab Khaidar.

“Cek, masih ada denyutnya atau tidak?” tanya Letkol Upen lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved