Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Fauziah: Dihukum Setimpal, Anak Saya Mati, Mereka Harus Mati

Harapan Fauziah itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Fauziah, ibu pemuda asal Aceh Imam Masykur hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fauziah, ibu pemuda asal Aceh Imam Masykur mengungkap harapannya usai anaknya jadi korban pembunuhan tiga oknum anggota TNI Praka Riswandi Manik Cs.

Adapun harapannya itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Harapan Fauziah itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.

"Sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan, apa keinginan ibu untuk para terdakwa?," tanya Tavip.

Kala itu dikatakan Fauziah bahwa dirinya ingin agar para terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal usai tega menghabisi nyawa anaknya.

"Ya kami dari keluarga untuk terdakwa (dihukum) yang seadil adilnya, kek mana anak saya mati, dia pun harus yang sama," ujar Fauziah.

Ia pun mengaku teramat sedih lantaran Riswandi Cs tega membunuh Imam Masykur hanya karena uang Rp 50 juta.

"Kayak mana sedihnya seorang ibu anaknya dibunuh, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang 50 juta. Kalau memang dia pengen 50 juta kami bisa cari, walaupun saya orang miskin, jangan sampai lah dibunuh," tuturnya.

"Jangankan manusia, binatang pun enggak sampai hati kita bunuh," lanjutnya.

Alhasil akibat perbuatan biadab para terdakwa, Fauziah pun ingin agar tiga oknum aparat itu bisa diberi hukuman mati.

"Itu permintaan saya yang seadil-adilnya, anak saya mati, mereka pun harus mati," pungkasnya.

Baca juga: Khaidar Ungkap Imam Masykur Merintih Disiksa 3 TNI, Hakim Tegur Oditur Bertanya dengan Nada Tinggi

Fauziah Ibunda Imam Masykur Menangis Dihampiri Keluarga Praka Riswandi 

 

Ibunda Imam Masykur, Fauziah, merasa syok dan menangis saat dihampiri keluarga pembunuh anaknya di ruang tunggu sidang.

Fauziah dihampiri keluarga pembunuh anaknya saat sedang berada di ruang tunggu khusus saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Adapun ruang tunggu itu berada di lokasi yang tidak bisa diakses wartawan. 

Anggota DPD asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, mengungkapkan, Fauziah syok karena keluarga pembunuh anaknya memasuki ruangan itu dan menghampirinya.

"Ibu itu sebenarnya tidak mengharapkan adanya pertemuan itu, jadi ibu kayaknya syok tadi" kata Haji Uma.

"Makanya ibu telepon saya untuk suruh masuk, kebetulan saya lagi di luar (gedung pengadilan)," ujar dia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.

Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.

Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Setibanya di ruangan itu, Sudirman melihat mata Fauziah sudah berkaca-kaca. Ia pun dalam keadaan menangis.

Sudirman mengatakan, sejumlah orang yang menghampiri Fauziah adalah keluarga Praka Riswandi Manik. 

Mereka disebut ingin meminta maaf kepada Fauziah

Ini terjadi beberapa saat sebelum sidang kasus pembunuhan Imam Masykur yang beragendakan pemeriksaan saksi berlangsung.

Kedua belah pihak sempat bertemu dan saling bertatap muka. 

Namun, Fauziah menolak kehadiran mereka.

Lantaran Fauziah tidak ingin berbicara, mereka langsung keluar dari ruangan.

 Pada saat yang sama, Sudirman tiba di dalam ruangan.

"Ibu sebenarnya tidak menyalahkan mereka. Keluarga tidak salah".

" Tapi mereka tetap harus pertanggungjawabkan hukum, para tersangka ini. Jadi tidak ada urusan keluarga ini," jelas Sudirman.

Sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dimulai pada Senin (30/10/2023). 

Agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Sidang berlanjut pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi

Ada lima saksi yang dipanggil.

Lima saksi itu adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian ada Khaidar, Fauziah, dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi melanjutkan, para saksi akan diperiksa secara terpisah satu per satu.

Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, Riswandono mengungkapkan bahwa satu berhalangan hadir.

"Yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata dia.

Baca juga: Bantu Lerai Perkelahian Temannya, Fadli Malah Tewas Ditikam

Baca juga: Pejabat Tinggi Kantor HAM PBB Mundur, Sebut PBB Gagal Bertindak Aksi Genosida Israel di Gaza

Baca juga: Tingkatkan Hasil Panen Padi Melalui Optimalisasi Combine Harvester di Kecamatan Meureubo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved