Aturan Baru Pada UU ASN 2023, PPPK Jga Bakal Dapat Dana Pensiun Seperti PNS
Pada UU ASN No 20 Tahun 2023 yang diresmikan pada 31 Oktober 2023 lalu kini membuat PPPK bakal mendapatkan dana pensiun.
SERAMBINEWS.COM - Bagi peserta CPNS & PPPK 2023, ada kabar menggembirakan khususnya bagi PPPK terkait Undang-Undang (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada UU ASN No 20 Tahun 2023 yang diresmikan pada 31 Oktober 2023 lalu kini membuat PPPK bakal mendapatkan dana pensiun.
UU ASN 2023 juga mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Perlu diketahui bahwa Pegawai ASN terdiri yang dimaksud dalam UU ini terdiri dari PNS dan PPPK.
Hal ini tercantum dalam UU ASN 2023 Bab 1 Pasal 1 Nomor 2, yang berisi 'Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundangundangan'.
Berdasarkan isi dari UU ASN 2023 disebutkan bahwa PPPK juga bakal dapat uang pensiun seperti PNS.
Hal ini tertuang pada UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN yang tercantum pada Pasal 21.
Berikut Isi UU ASN 2023 Bab VI tentang Hak Pegawai ASN:

Bagian Kesatu: Hak (Pasal 21)
(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel.
(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. penghasilan
b. penghargaan yang bersifat motivasi
c. tunjangan dan fasilitas
d. jaminan sosial
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.