Berita Banda Aceh
Lakalantas di Aceh Meningkat, 2 Bulan Terakhir 593 Kasus, 92 Orang Meninggal, Kerugian Rp 1,5 Miliar
Iqbal merinci, kasus lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 16 kasus dengan korban 92 jiwa.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Iqbal merinci, kasus lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 16 kasus dengan korban 92 jiwa.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat lalu lintas atau Ditlantas Polda Aceh mencatat 593 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Aceh selama dua bulan terakhir, yakni September - Oktober 2023.
Jumlah itu meningkat dibanding Agustus 2023.
"Ada peningkatan lima persen atau 15 kasus dibandingkan Agustus 2023," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Jumat (3/11/2023).
Iqbal merinci, kasus lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia meningkat 16 kasus dengan korban 92 jiwa.
Jumlah tersebut naik 42 persen dari Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa.
Sementara korban luka berat 7 jiwa, naik 50 persen, yaitu jadi 35 kasus, dibandingkan Agustus 2023 sebanyak 20 kasus.
Baca juga: Ulama Yaman Beri Tausiah dan Semangati Santri Dayah Ruhul Qurani di Meulaboh
Adapun untuk korban luka ringan turun enam kasus atau minus satu persen jadi 890 kasus selama September dan Oktober 2023.
"Sedangkan total kerugian materi capai Rp 1.500.650.000, Jumlah itu juga meningkat Rp 236.650.000 atau 37 persen dari Rp 909.451.000," sebut Iqbal.
Selain itu, kata Iqbal, selama September dan Oktober 2023, tercatat kasus Lakalantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu 126 kasus. Kemudian disusul Polres Aceh Timur 71 kasus dan Polres Bireuen 68 kasus.
"Salah satu faktor utama terjadi Lakalantas adalah tingkat kesadaran terhadap keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Faktor itu selain dari faktor jalan dan minimnya rambu pada titik-titik black spot atau rawan lakalantas," demikian Iqbal. (*)
Kapolda Irjen Marzuki Ajak Pengusaha Warung Kopi di Aceh Sediakan Musalla |
![]() |
---|
USK Terima 35 Mahasiswa Asing di Tahun 2025, dari Tanzania hingga Palestina |
![]() |
---|
Bertemu Wali Nanggroe, Pangdam IM Komit Perkuat Sinergi Jaga Damai Aceh |
![]() |
---|
Ketua MA Isi Kuliah Umum di USK, Singgung Pembaruan Hukum di Era Digital |
![]() |
---|
Honorer Non-Database BKN Wilayah Aceh Minta MenPAN-RB Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.