CPNS 2023

CATAT! Ini Barang yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Simak Juga Aturan Pakaian Peserta

Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Editor: Amirullah
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id) 

c. Tes Karakteristik Pribadi

1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;

2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;

3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

(Tribunnews.com/Widya)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PENTING! Barang yang Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Semua Peserta Wajib Punya Dokumen Ini

Baca juga: CATAT Ini Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Jadwalnya, Cek Namamu

Baca juga: CATAT! Ini 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved