Berita Simeulue

DCT DPRK Simeulue Berkurang Dua Orang, Ini Sebabnya

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan anggota legislatif di DPRK Simeulue

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Serambi Indonesia
Ketua Divisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue, telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam pemilihan anggota legislatif di DPRK Simeulue.

Ketua Devisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, Nirwanudin, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/11/2023) mengatakan bahwa jumlah DCT DPRK Simeulue yang ditetapkan berjumlah 293 orang.

Dari jumlah tersebut, telah berkurang sebanyak dua orang dari jumlah daftar calon sementara (DCS).

"Berkurang 2 orang dari DCS disebabkan tidak memenuhi syarat untuk 2 orang tersebut," kata Ketua Devisi Teknis KIP Simeulue, Nirwanudin, menjawab Serambinews.com.(*)

Baca juga: KIP Tetapkan 508 Caleg DPRK Bireuen, Akan Berebut 40 Kursi dalam Pemilu 2024, DCT Diumum Besok

Baca juga: JKA Disetop Mulai 11 November, Ketua Asklin Aceh: Pemerintah Aceh Harus Punya Itikad Baik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved