Dirudapaksa Ayah dan Anak, Gadis Yatim Piatu Tidak Tahu Siapa Ayah Bayinya, Polisi Siap Tes DNA
Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
SERAMBINEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal siswi SMP di Medan, Sumatera Utara yang dirudapaksa paman dan sepupunya sendiri hingga hamil.
Dua pelaku berinisial MRD (paman) dan sepupunya (SNHD).
Kini, siswi SMP berinisial AZZ (14) tersebut hamil delapan bulan.
Kasubdit IV Renakta polda Sumur, AKBP Feriana Gultom mengatakan, pihaknya akan melakukan tes DNA untuk mencari siapa ayah dari bayi yang dikandung korban.
"Kami bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut,"
"Tes DNA akan kami lakukan setelah si bayi lahir untuk mengetahui dan memfaktakan anak siapa ini," ucapnya.
Selain itu, AKBP Feriana Gultom juga mengatakan, korban sempat mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
Korban berulang kali melakukan percobaan bunuh diri usai menyadari dirinya hamil.
Petugas kepolisian memindahkan korban dari rumah pelaku untuk menyembuhkan traumanya.
Diketahui, korban yang merupakan anak yatim piatu tinggal di rumah pelaku sejak 2015.
Setelah kasus rudapaksa terungkap, istri MRD justru meminta korban menikah dengan SNSD dan tidak melanjutkan kasus ini.
“Korban merasa ketakutan juga karena kabar itu akan membuat istri pamannya marah.
Selain itu, ia sudah beberapa kali ingin mencoba bunuh diri,” jelasnya.
Pelaku SNHD merudapaksa korban sejak korban kelas VI SD sampai kelas III SMP.
Sedangkan pelaku MRD merudapaksa korban sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Baca juga: Sosok Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil di Medan, Pelaku Guru SMK dan Dosen
MRD Terancam Dipecat
MRD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipecat dari pekerjaannya usai menjadi tersangka kasus rudapaksa.
Inspektur Daerah Sumut, Lasro Marbun menyatakan perbuatan MRD masuk ke dalam pelanggaran berat dan Pemprov Sumut tidak mentolerir kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
"Pasti hukumannya berat ini, nanti kita lihat dulu, umurnya (korban) sekitar 14.
"Jadi (MRD) arahnya bisa (terancam) kepemecatan (sebagai ASN)," tegasnya, Sabtu (4/11/2023).
Ia menyerahkan proses penyelidikan kepada petugas kepolisian dan mendukung aparat mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kan sekarang beliau sudah ditahan, berarti sudah ditangani sama kepolisian.
Namun, demikian minggu depan kami akan memanggil dulu kepala sekolah paling tidak untuk memberikan penjelasan," lanjutnya.
Kini, MRD sudah dibebastugaskan dari guru ASN di SMK Negeri 14 Medan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.
"Berikutnya kita ikuti proses hukum, apabila proses hukum sudah dijatuhkan gitu atau tersangka.
Kemungkinan akan dibebaskan dari tugas.
Setelah itu, kita lihat keputusan akhir dari pangadilan," tandasnya.
Baca juga: Baru Pulang Ibadah Haji, Guru SMK di Medan Hamili Keponakannya: Anak Pelaku Juga Ikut Rudapaksa
MRD Ditangkap, SNHD Masih Buron
Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom mengatakan MRD ditangkap di rumahnya pada Senin (30/10/2023) malam.
"Tersangka kita amankan pada Senin malam di kediamannya di daerah Kecamatan Medan Perjuangan," bebernya, Kamis (2/11/2023).
MRD telah menjalani pemeriksaan, namun tersangka belum mengakui perbuatannya.
Anak pertama MRD yang berinisial SNHD (24) juga ikut merudapaksa korban dan kini masih buron.
"Dia tidak ngaku. Padahal korban mengaku dirudapaksa setahun belakangan," tuturnya.
Tindakan rudapaksa dilakukan MRD di sejumlah tempat seperti di kamar, ruang tamu hingga dapur.
"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban.
Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.
AKBP Feriana Gultom menambahkan MRD melakukan rudapaksa usai pulang dari ibadah haji pada 2022 lalu.
"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023.
Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD.
Mungkin korban belum haid jadi belum hamil," pungkasnya.
Baca juga: Awal Pekan, Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Senin 6 November 2023
Baca juga: Asik Balap Liar, Polsek Darul Imarah Kembali Amankan Lima Unit Sepeda Motor
Baca juga: Pawai Kapal Hias Hipnotis Ribuan Masyarakat Aceh, Pamerkan Kapal Cheng Ho hingga Pengangkut Rempah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dihamili Paman & Sepupunya, AZZ Gadis Yatim Piatu Cari Siapa Ayah Anaknya, Tes DNA Usai Anak Lahir
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Unggahan Terakhir Euis Menantu Sahroni Sebelum 1 Keluarga Dibunuh: Posting Risiko Ganggu Istri Orang |
![]() |
---|
Bocah Perempuan Tewas Dibacok Saat Pergi Mengaji di Kolaka Timur, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Sebelum Ibu dan 2 Anak Tewas di Banjaran Bandung, Rumahnya Didatangi Orang Asing Cari Suami Korban |
![]() |
---|
Bahas RUPM, DPMPTSP Bireuen Gandeng Pelaku Usaha dan SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.