Breaking News

Berita Nasional

PWI Provinsi Jaring Calon Penerima ‘Anugerah PWI 2024’ di Daerah, Ini Kriterianya

Nama-nama penerima Anugerah PWI 2024 akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang akan dilaksanakan pada 9 Februari 2024.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Dok PWI Aceh
Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun 

Pengajuan nama hanya boleh satu nama di setiap bidangnya.

Nama yang diajukan akan dinilai oleh tim yang dibentuk panitia Anugerah PWI paling lambat diterima panitia dan PWI Pusat pada 27 November 2023.

Pengajuan nama calon penerima Anugerah PWI disertakan dengan foto, biodata, prestasi. karya dan pengabdiannya.

PWI Pusat sudah membentuk Panitia Anugerah PWI 2024 yang dipimpin Dheni Kurnia bersama Benny Benke (Sekretaris), dan para anggota masing-masing AR Lubis, Herry Rawas, Djunaidi Tjunti Agus, Eka Putra Nazir, dan Wina (Sekretariat).

Kriteria penerima

Ketua Panitia Anugerah PWI 2024, H Dheni Kurnia menambahkan beberapa kriteria untuk setiap bidang penghargaan.

Pertama, Anugerah PWI kepada Bupati, Wali Kota Peduli Pers dan Kebudayaan.

Jika sebelumnya PWI memberikan kepada 10 bupati dan wali kota, maka pada 2024 diberikan hanya kepada tiga bupati dan wali kota.

"Anugerah ini diberikan kepada bupati dan wali kota di Indonesia yang peduli kepada kebudayaan nasional dan pro terhadap kemerdekaan pers yang bertujuan untuk mengakui dan mendorong tindakan dan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung keberlanjutan budaya dan menjunjung tinggi kebebasan pers," kata Dheni.

Dheni menyebutkan beberapa kriteria yang digunakan yakni:

1. Bupati dan wali kota yang memperlihatkan komitmen dalam memelihara, melestarikan, dan mempromosikan budaya lokal dan tradisi masyarakat di wilayah mereka.

2. Mendorong dan mendukung perkembangan industri kreatif dan seni budaya di daerah mereka, seperti seni rupa, musik, tari, dan kerajinan lokal.

Penerima anugerah ini adalah mereka yang melibatkan masyarakat dalam upaya pengembangan seni budaya daerah dan memberikan dukungan bagi inisiatif masyarakat dalam melestarikan warisan budaya.

3. Mendorong pariwisata budaya di wilayah mereka dengan cara yang berkelanjutan, sehingga budaya lokal dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Penerima anugerah ini terlihat cakap bekerja sama dengan organisasi budaya, lembaga non-pemerintah, dan sektor swasta dan kelompok masyarakat untuk mendukung kegiatan kebudayaan dan pelestarian budaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved