Ahok Diperiksa KPK 6,5 Jam Terkait Korupsi Eks Dirut Pertamina, Bungkam Ditanya Kerugian Rp 2,1 T
Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya keluar dari gedung KPK setelah diperiksa setelah diperiksa selama sekitar 6,5 jam.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa selama sekitar 6,5 jam.
Diketahui, Ahok diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.
Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.
Ahok keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.40 WIB.
Ia dikawal sejumlah ajudannya dari lobi gedung KPK menuju mobil di Jalan Persada Kuningan, Selasa (7/11/2023).
Namun Ahok menolak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaannya pada hari ini.
Ahok mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dicecar oleh tim penyidik KPK.
“Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen. Itu saja sih,” ujar Ahok saat ditemui awak media di KPK, Selasa.
Lebih lanjut, Ahok enggan membeberkan materi pemeriksaannya.
Menurutnya, keterangannya akan dibuka di pengadilan dan bisa diikuti oleh publik.
“Ya enggak bisa dibuka. Nanti, di pengadilan bisa kok,” kata Ahok.
Ahok juga enggan banyak berkomentar terkait kontrak PT Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, Amerika Serikat (AS) yang hingga sampai saat ini masih berlangsung.
Ia tak mau menjawab perbedaan pernyataan KPK yang menyebut kontrak itu diduga merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun.
Sementara Karen justru mengklaim kontrak itu menguntungkan Pertamina.
“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan di sini lah, kamu tanya sama mereka,” ujar Ahok.
Jenis Kendaraan yang Rentan Rusak Jika Gunakan BBM yang Dicampur Etanol 10 Persen, Apa Saja? |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun, Koruptor Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara |
![]() |
---|
Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.