Berita Lhokseumawe

Ismail A Manaf Mundur dari DPRK Lhokseumawe, Simak Kiprahnya Selama 4 Tahun di Parlemen 

Terkait mundurnya Ismail A Manaf dari DPRK Lhokseumawe menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, Jumat (28/10/2022) sore, melihat berbagai sarana di Balai Pengajian Nurul 'Ulum Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. 

Tepatnya awal Oktober 2019, Ismail yang saat itu sudah menjadi ketua DPRK Lhokseumawe definitif, mendapatkan informasi kalau Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menunda pembangunan 11 unit rumah duafa di Kecamatan Muara Satu dengan alasan sudah beberapa kali terjadi gagal tender. 

Padahal dalam APBK Kota Lhokseumawe tahun 2019, sudah terplot anggaran sebesar Rp 880 juta.

Sehingga Ismail langsung turun tangan.

Pada 15 Oktober 2019, Ismail memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe, serta pihak ULP. 

Pertemuan untuk membahas agar pembangunan rumah duafa dapat dilanjutkan tersebut berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe.

Kala pertemuan tersebut, sempat terlihat jelas begitu emosinya Ismail dengan rencana pembatalan pembangunan rumah duafa itu. 

Lalu dia pun melakukan penekanan agar eksekutif bisa mencari solusi supaya pembangunan 11 unit rumah duafa bisa tetap dijalankan pada tahun 2019 juga.

"Apa pun kondisinya, harga mati, 11 rumah duafa di Muara Satu harus tetap dibangun tahun ini juga. Solusi kita caru bersama. Tidak boleh ditunda," tegas Ismail kala pertemuan tersebut.

Setelah pertemuan itu, ternyata eksekutif pun langsung mengubah kebijakan.

Pembangunan 11 unit rumah duafa di Muara Satu tetap dilaksanakan pada tahun tersebut. 

Sehingga diakhir 2019, 11 keluarga duafa di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe bisa menepati rumah layak huni.

Lalu, beberapa pekan kemudian, Ismail A Manaf berhasil mencari solusi terhadap nasib pekerja harian di proyek PLTMG Arun 2 yang dibayar upah di bawah UMP.

Sehingga tidak lama kemudian, pekerja sudah menerima upah sesuai UMP. 

Lainnya, mampu membuat para pekerja di proyek pembangunan Terminal Elpiji Arun, bisa menerima gaji. Setelah gaji mereka tertunggak beberapa bulan.

Ceritanya, pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu, pekerja PT Mitra Agung Indonesia selaku Subkon dari PT PBAS (perusahaan yang kala itu sedang menangani revitalisasi Terminal Elpiji Arun) mengadu ke DPRK terkait gaji mereka yang belum dibayar antara dua sampai delapan bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved