Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh, Sengaja Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya?

Sejatinya, Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri absen dari panggilan Dewas KPK, Jumat (27/10/2023). Ia meminta penundaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 November 2023. 

"Penyidik memanggil pegawai KPK yang dijadwalkan pada 6 November 2023 di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski begitu, Ade tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlah yang akan diperiksa hari ini.

Hanya saja, pemeriksaan ini dilakukan sebelum penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus ini pada Selasa (7/11/2023) besok.

"Agenda lanjutan pemeriksaan keterangan tambahan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Hingga kini, ucap Ade, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Baca juga: ICW Dorong Polda Metro Segera Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Eks Penyidik KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Penting untuk Tentukan Tersangka


Ketua KPK, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) besok.

Terkait itu, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta agar Firli datang dan tidak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya tersebut.

"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Yudi mengatakan keterangan tambahan Firli sendiri sangat penting sebelum pihak kepolisian melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," ucapnya.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved