Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh, Sengaja Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya?

Sejatinya, Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri absen dari panggilan Dewas KPK, Jumat (27/10/2023). Ia meminta penundaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 November 2023. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Ketua KPK Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Idealnya, Firli seharusnya bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. 

 Namun Firli memilih berangkat ke Aceh.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Aceh, Selasa (7/11/2023). 

Sejatinya, Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

Tapi Firli Bahuri sudah punya agenda lain di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh.

Padahal jika Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemeriksaan, Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka di dugaan pemerasan tersebut.

Diketahui Firli absen menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini karena kegiatan roadshow "Bus KPK" dan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Kedatangan Firli disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang.

Usai tiba di Aceh, Firli dijadwalkan akan meninjau persiapan puncak peringatan Hakordia 2023 di Bale Meuseuraya Aceh.

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, di lokasi hanya dihadiri oleh Sekda Aceh dan Inspektur Aceh bersama tim KPK. 

Tidak terlihat Firli di lokasi.

Bustami mengatakan dalam kegiataan ini, selain penindakan, KPK akan mensosialisasikan dua strategi dalam pemberantasan korupsi, yaitu pencegahan dan pendidikan.

Tahun ini, roadshow "Bus KPK" dan Road To Hakordia 2023 mengusung tema ‘Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju". Kegiatan ini dipusatkan di Aceh dan wilayah timur Papua.

“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Aceh bisa berpartisipasi dalam rangka mensukseskan program sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi melalui roadshow 'Bus KPK' dan Road To Hakordia ini,” ujar Bustami saat diwawancarai di Bale Meuseuraya Aceh, Selasa.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Besok, Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Segera Diumumkan

Firli Bahuri Dipastikan Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejatinya, Firli Bahuri akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) besok.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.

"Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

"Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran," sambungnya.

Ali mengatakan dengan berkirim surat ke Polda Metro Jaya, maka ketidakhadiran Firli Bahuri bukan mangkir dari pemeriksaan.

"Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir. Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasinya itu saksi-saksi dimanapun sebagai pemahaman saja," tuturnya.

Diketahui, pemeriksaan tambahan untuk Firli sendiri akan dilakukan di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Pegawai KPK Kembali Diperiksa
Polda Metro Jaya kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Senin (6/11/2023), penyidik berencana memeriksa pegawai KPK dalam kasus tersebut.

"Penyidik memanggil pegawai KPK yang dijadwalkan pada 6 November 2023 di ruang pemeriksaan subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Meski begitu, Ade tak menyebut siapa sosok pegawai KPK dan berapa jumlah yang akan diperiksa hari ini.

Hanya saja, pemeriksaan ini dilakukan sebelum penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus ini pada Selasa (7/11/2023) besok.

"Agenda lanjutan pemeriksaan keterangan tambahan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November kemarin untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Hingga kini, ucap Ade, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Baca juga: ICW Dorong Polda Metro Segera Tetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Eks Penyidik KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Penting untuk Tentukan Tersangka


Ketua KPK, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) besok.

Terkait itu, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta agar Firli datang dan tidak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya tersebut.

"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Yudi mengatakan keterangan tambahan Firli sendiri sangat penting sebelum pihak kepolisian melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," ucapnya.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.

Menurutnya, sebagai pimpinan lembaga antirasuah, harus bersikap kooperatif untuk membuat terangnya kasus tersebut.

Jika mangkir, kata Yudi, maka akan menimbulkan perspektif negatif bagi lembaga penegakan hukum itu sendiri.

"Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," tuturnya.

Baca juga: Soal Peluang Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Kata Polisi

Polda Metro Akan Gelar Perkara Tentukan Sosok Tersangka Pemerasan ke SYL

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski begitu, belum diketahui jadwal gelar perkara penetapan tersangka dilakukan. Hanya saja, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam hal ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut akan diperiksa pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," sambungnya.

Surat pemanggilan untuk Firli, kata Ade, sudah dilayangkan pihaknya dan diterima pihak KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Nantinya, Firli bakal diagendakan untuk diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” jelasnya.

Sebelum Firli, kata Ade, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).

"Pada tanggal 6 hari Senin, 6 November 2023, kembali penyidik memanggil satu orang saksi lagi dari pegawai kpk yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023 di lantai 21 Gedung Promoter," ucapnya.

Dalam hal ini, polisi telah memeriksa puluhan orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka yakni SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Baca juga: Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Gelar Kuliah Umum Bahas Pentingnya Publikasi Karya Ilmiah

Baca juga: 9 Hakim Konstitusi Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan oleh MKMK, Terbukti Melanggar Kode Etik

Baca juga: Nagan Raya Pamerkan Benda Numismatik Eksklusif Pada Pekan Kebudayaan Aceh ke-8

Sebagian tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved