Breaking News

Berita Nagan Raya

Kedapatan Simpan Sabu Dalam Kasur, Dua Pengedar di Nagan Raya Dicokok Polisi

"Keduanya kita tangkap dan setelah diperiksa ternyata BB sabu mereka simpan di dalam kasur," katanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polisi
Dua tersangka kasus sabu diamankan Polres Nagan Raya, Jumat (10/11/2023). 

"Keduanya kita tangkap dan setelah diperiksa ternyata BB sabu mereka simpan di dalam kasur," katanya.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dua warga ditangkap di kawasan Desa Keude Linteng, Kecamatan Seunagan Timur, pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Hingga Jumat (10/11/2023), kedua tersangka pria A (27) dan pria Z (23), warga Keude Linteng masih diamankan di Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun BB diamankan sabu 2 paket seberat 1,11 gram dan sejumlah bahan lain seperti HP, sendok sabu, pipet plastik.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Vitra Ramadani SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

"Keduanya kita tangkap dan setelah diperiksa ternyata BB sabu mereka simpan di dalam kasur," katanya.

Dijelaskan, kedua tersangka sudah diamankan di Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Tersangka Sabu di Nagan Raya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved