Berita Nagan Raya
Terkait Pengalihan PLTU 3-4, DPRK Nagan & Warga Suak Puntong Cek Patok Batas Nagan Raya - Aceh Barat
Masyarakat Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya meminta Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak mengutak-atik tapal batas yang telah
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Masyarakat Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya meminta Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak mengutak-atik tapal batas yang telah disepakati.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Rencana pengalihan PLTU 3-4 di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat yang dituangkan dalam Raqan RTRW Aceh menuai reaksi keras.
Masyarakat Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya meminta Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak mengutak-atik tapal batas yang telah disepakati.
Pada Senin (22/9/2025), warga Suak Puntong bersama Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain SH masyarakat beserta Keuchik Alian, Tuha Peut Tgk. Baharuddin, Ketua Pemuda dan sejumlah aparatur dan tokoh masyarakat turun ke lokasi Patok batas milik Kementerian Dalam Negeri sebagai penegasan batas wilayah Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat.
"Patok batas yang dipasang sekira 15 tahun silam yang disaksikan oleh ratusan masyarakat kala itu sebagai bentuk keputusan Kemendagri terhadap batas kedua Kabupaten tersebut," ujar Zulkarnain yang dibenarkan puluhan pemuda dan aparatur Gampong Suak Puntong.
Di samping itu, di lokasi patok batas yang dipasang pihak Kemendagri terdapat juga palang batas wilayah hukum Kodim 0116 Nagan Raya dengan Kodim 0105 Aceh Barat dengan lambang Kodam Iskandar Muda yang dipasang berdasarkan peta TNI.
"Nah, itu merupakan fakta empiris atau sebuah kenyataan atau bukti konkret yang kami alami langsung di antara ratusan fakta-fakta lainnya," kata Keuchik Suak Puntong.
Baca juga: Program MBG di Nagan Raya, SPPG Suka Ramee Layani 3.507 Porsi untuk 36 Sekolah
Oleh karena itu, masyarakat siap berada di garda terdepan menghadapi siapa pun yang mencoba mengusik tanah masyarakat.
"Kami tidak akan pernah melepas tanah kami meski sejengkal sekali pun," timpal l Bo'eng Ketua Pemuda Suak Puntong.
Tokoh masyarakat yang juga saksi sejarah terkait tapal batas Gampong Suak Puntong dengan Peunaga Cut Imum Mukim Abdussamad dan Mukim Darwis meminta dengan tegas kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar menghormati proses yang sudah berlangsung.
Urusan tapal batas yang menempatkan bangunan PLTU dalam wilayah Nagan Raya sudah klir.
"Jadi jangan di utak atik lagi yang berpotensi terjadinya konflik antar masyarakat. Saat ini hubungan warga Suak Puntong dengan warga Peunaga Cut (Aceh Barat) sangat harmonis.
Jangan sampai gara-gara ambisi politik oknum tertentu dapat merusak hubungan sosial antar warga," ujarnya.
Baca juga: Ngidam Kuini, Nyawa Pasutri di Nagan Raya Melayang
Warga mengaku jika nanti masalah ini berakibat pada memburuknya situasi sosial di tengah-tengah masyarakat, maka DPRA dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf harus bertanggung-jawab.
10 Keuchik Terpilih Hasil Pemilihan PAW di Nagan Raya Dilantik Bulan Ini |
![]() |
---|
Program MBG di Nagan Raya, SPPG Suka Ramee Layani 3.507 Porsi untuk 36 Sekolah |
![]() |
---|
Suami Istri Meninggal Tersengat Arus Listrik di Nagan Raya, Saat Panen Buah Kuini di Kebun |
![]() |
---|
Cuaca Nagan Raya Senin Besok, Cerah Berawan dari Pagi hingga Sore, Waspadai Kebakaran Lahan |
![]() |
---|
Dewan Nagan Tolak Pembangkit Listrik Tenaga Uap Masuk Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.