Video
VIDEO - Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Korupsi, KPK Membenarkan
Menurut Alexander, KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas perkara gratifikasi.
Alexander menyampaikan itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (9/10/2023).
Alexander mengungkapkan Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Menurut Alexander, KPK sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.
Dia menyebut ada tiga orang yang diduga menerima suap dan gratifikasi. Adapun satu orang lainnya diduga memberikan suap.
Kasus dugaan korupsi itu bermula dari laporan yang disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso perihal dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar tanggal 14 Maret 2023.
Ketika menyelidiki kasus itu, KPK mendapati adanya meeting of mind atau titik temu yang disepakati kedua belah pihak.
Meeting of mind tersebut menjadi latar belakang aliran dana kepada Eddy.
Sementara itu, Eddy sudah memberikan klarifikasi kepada KPK mengenai laporan yang disampaikan Sugeng .
Eddy juga membantah dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar itu.
| VIDEO - Sebelum Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’ |
|
|---|
| VIDEO Prabowo Turun Tangan Pulihkan Dua ASN Sulsel Usai Dipecat Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| VIDEO - Trump Bela Netanyahu! Sebut Kasus Korupsi Cuma Serangan Politik! |
|
|---|
| VIDEO MK Putusakan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Lagi Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Istri Sah Labrak Mahasiswi di Kampus Makassar karena Diduga Selingkuh dengan Suami |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.