Video

VIDEO Prabowo Turun Tangan Pulihkan Dua ASN Sulsel Usai Dipecat Gegara Bantu Honorer

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA N 1 Luwu Utara

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Status dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi ASN seusai mendapatkan rehabilitasi hukum dari Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (13/11/2025).

Yusril mengatakan pasca rehabilitasi diberikan, otomatis status ASN 2 guru bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dikembalikan.

Dengan adanya rehabilitasi hukum itu, maka menurut Yusril, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Baca juga: Vita Amalia, ASN yang Viral Injak Al-Quran Dipecat, Kini Akan Gugat Penyebar Video

Yusril mencontohkan saat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan rehabilitasi hukum kepada semua yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005 lalu.

Yusril mengatakan pada saat itu status ASN tetap dikembalikan seusai dapat rehabilitasi hukum.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA N 1 Luwu Utara.

Kedua guru tersebut sempat dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena telah membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela.

Akibat keputusan itu, dua guru tersebut diberhentikan dengan hormat.

Namun kemudian Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.

Kini status ASN kedua guru itu dikembalikan seusai rehabilitasi hukum diberikan.

Artikel ini telah tayang di Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara, Statusnya Kembali Jadi ASN, 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved