Pemuda di Tanah Datar Lecehkan Al-Quran, Tempel ke Alat Kelamin Demi Rp50 Ribu, Akui Disuruh Orang

Seorang remaja laki-laki yang nekat melecehkan kitab suci di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Berikut berita soal viral foto pemuda lecehkan kitab suci A--Quran di Kabupaten Tanah Datar. Motif demi uang Rp50 ribu. Kejiwaan pelaku diperiksa. 

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.

Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu.

NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.

"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif.

"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.

Baca juga: Oknum Perawat Puskesmas Lecehkan Pasien IGD, Kini Ditahan Usai Jadi Tersangka

Demi uang Rp50 ribu

NWH dalam pengakuan terbarunya mengatakan, aksi pelecehan terhadap kitab suci disuruh oleh orang lain yang tak dikenal.

Pelaku dihubungi seseorang itu melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.

Orang tak dikenal itu mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.

"Yang mana setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu dalam berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Ary.

Ary melanjutkan, orang tak dikenal itu juga memberikan interuksi kepada NWH.

Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.

"Kitab suci Al Quran dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.

Polisi kini akan memeriksa kondisi kejiwaannya NWH.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved