Senin, 4 Mei 2026

Berita Aceh Utara

559 Kepala Sekolah di Aceh Utara Ikuti Uji Kompetensi Baca Al-Quran

Sebanyak 559 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Aceh Utara mengikuti Uji Kompetensi Baca Al-Qur’an

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang foto bersama dengan pejabat seusai membuka dan berlangsung selama dua hari hingga Minggu (20/7/2025) seusai membuka Kompetensi Baca Al-Qur’an yang diadakan Disdikbud Aceh Utara, Sabtu (19/7/2025), di Aula Kantor Bupati 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 559 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Aceh Utara mengikuti Uji Kompetensi Baca Al-Qur’an yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sabtu (19/7/2025), di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang, dan berlangsung selama dua hari hingga Minggu (20/7/2025).

Kegiatan ini melibatkan 346 kepala SD, 148 kepala SMP, dan 45 kepala TK Pembina, yang dibagi ke dalam 22 grup, terdiri dari 17 grup berdasarkan K3S SD/TK dan 5 grup berdasarkan rayon MKKS SMP.

Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd saat menyampaikan sambutannya menyebutkan uji kompetensi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi syariat Islam dalam pendidikan, sekaligus mendukung visi pembangunan Aceh Utara: Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Baca juga: Bikin Adem! Sesi Tes Baca Alquran & Shalat Teduhkan Alotnya Seleksi Tim Fustal Pra PORA Lhokseumawe

Ia menegaskan bahwa hasil uji baca Al-Qur’an ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam penugasan kepala sekolah ke depan.

“Kegiatan ini juga mendukung program tahfiz Al-Qur’an yang telah dilaunching pada April lalu di SMPN 1 Syamtalira Bayu, di mana siswa SD ditargetkan hafal juz 30, dan siswa SMP minimal juz 29 dan 30,” ujar Jamaluddin.

Uji kompetensi ini mencakup tiga aspek utama, yakni fashahah (kelancaran), tajwid (kaidah bacaan), dan adab dalam membaca Al-Qur’an.

Penilaian dilakukan oleh tim penguji profesional yang direkomendasikan oleh Dinas Syariat Islam Aceh Utara, termasuk di antaranya penguji dari PTIQ dan juri Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten.

Baca juga: Bocah Jatuh dari Jembatan Tanpa Pengaman di Pirak Timu Aceh Utara, Retak Tulang Paha dan Pinggang

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi Qur’ani, dimulai dari para kepala sekolah sebagai tokoh dan teladan dalam satuan pendidikan.

“Ini bukan sekadar penilaian teknis, tapi bagian dari pembentukan karakter spiritual dan moral para pemimpin pendidikan kita,” kata Hadaini.

Pentingnya peran kepala sekolah

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang, dalam sambutannya turut mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi ini.

Baca juga: Aba Yunus Woyla Santri Perintis Dayah BUDI Lamno

Ia menegaskan pentingnya peran kepala sekolah tidak hanya sebagai manajer pendidikan, tetapi juga sebagai penyebar nilai-nilai keislaman di lingkungan sekolah.

Uji kompetensi baca Al-Qur’an ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menanamkan nilai-nilai religiusitas dan memperkuat sistem pendidikan berbasis syariah, sebagaimana amanah MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).(*)

Baca juga: Apa Hukum Peh Batee atau Main Domino? Ini Pembahasan pada Pengajian Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved