Berita Viral

Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari

Saat itu, kantor desa hanya dihuni oleh Kades JP dan seorang warga lain yang sedang mengambil bantuan sosial. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Generated by AI/Copilot
KADES LAYANI WARGA - Gambar dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) pada Kamis (7/8/2025) memperlihatkan seorang kepala desa (kades) sedang melayani administrasi seorang perempuan. Namun niat kades ini berubah bejat saat tau kondisi kantor sepi. 

Awalnya Hendak Layani Warga, Niat Kades Ini Berubah Bejat Saat Tau Kondisi Kantor Sepi: Korban Lari

SERAMBINEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat aksi bejatnya.

Ia dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warga perempuan. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor desa.

Korban, SNA (25), warga Kecamatan Mojoagung, datang ke kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya. 

Baca juga: Sosok Muhyidin, Kades di Demak Selingkuhi Istri Orang, Digerebek Berdua di Kos, Pernah Didemo Warga

Saat itu, kantor desa hanya dihuni oleh Kades JP dan seorang warga lain yang sedang mengambil bantuan sosial. 

Setelah warga yang mengambil bansos tersebut pergi, hanya SNA dan JP yang tersisa di ruangan.

Awalnya, proses pelayanan berjalan normal. 

Namun, suasana berubah ketika JP mulai bertindak tidak pantas. 

Ia memanggil korban untuk mengecek dokumen, namun sembari itu juga memijat pundaknya.

Tak lama kemudian, JP mengajak korban masuk ke ruang staf pelayanan dengan alasan memperbaiki dokumen. 

Di dalam ruangan tersebut, JP diduga memeluk korban dari belakang dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

Merasa tidak nyaman, korban langsung mengambil dokumen dan melarikan diri dari kantor desa.

Pada malam harinya, sempat dilakukan upaya mediasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat. 

Namun, suami korban, AL (26), menolak hasil mediasi dan memilih menempuh jalur hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved