Tanggapi Keputusan MKMK, Ketum PDIP Megawati : Memberikan Cahaya Terang Ditengah Gelap Demokrasi

"Berulangkali saya menyatakan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus di ikut dengan selurus lurusnya,”katanya.

Editor: Agus Ramadhan
YouTube PDI Perjuangan
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam penutupan Rakernas IV PDI Perjuangan yang digelar di JIExpo, Jakarta Pusat pada Minggu (1/10/2023). 

Tanggapi Keputusan MKMK, Ketum PDIP Megawati : Memberikan Cahaya Terang Ditengah Gelap Demokrasi

SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memberikan tangapan terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Keputusan MKMK membuktikan kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat yang masih kokoh berdiri, meski menghadapi rekayasa konstitusi,” ujar Megawati, di kanal Youtube PDIP Perjuangan, Minggu (12/11/2023)

Pertimbangan MKMK yang mengabulkan batasan usia calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) berujung pada sanksi pencopotan Ketua MK, Anwar Usman, pada Selasa (7/11/2023).

Megawati mengungkapkan keprihatinanya dan menyayangkan peristiwa tersebut dapat terjadi.

Baca juga: Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, PDIP Minta Menantu Jokowi Mundur dari Partai Banteng

Putri Presiden Soekarno ini menekankan bahwa konflik institusi adalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus di ikuti dengan selurus-lurunya.

"Berulangkali saya menyatakan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus di ikut dengan selurus lurusnya,”katanya.

“Kosntitusi itu harus memiliki ruh, yang mewakili kehendak, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata negara disusun dan dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang di cita-citakan pendiri bangsa,”tambahnya.

Baca juga: PDIP Khawatir Suara Pilpres Bisa Terbelah Bila Gibran Tak Dipecat, Target Menang Pemilu Bisa Gagal

Megawati juga mengenang masa ketika menjadi Presiden ke-5 Republik Indonesia, di mana dia memimpin perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 untuk membentuk Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menyoroti pentingnya MK sebagai lembaga yang berwibawa dan memiliki tugas berat dalam mewakili seluruh rakyat Indonesia dalam mengawal konstitusi demokrasi.

"Saat itu, saya sebagai presiden, didampingi oleh menteri sekretaris negara, mencari sendiri gedungnya, dan saya putusakan berada di dekat Istana,"

"di tempat strategis yang disebut sebagai ring satu, menandakan keinginan agar Mahkamah Konstitusi menjadi bermanfaat bagi seluruh rakyat, bangsa, dan negara," ungkapnya.

Megawati menekankan bahwa MK harus mampu memberikan manfaat yang luas dan tidak hanya menjadi alat untuk kepentingan perorangan.

Baca juga: PDIP Sebut Pencalonan Gibran jadi Cawapres Prabowo merupakan Pembangkangan Konstitusi

Dalam pandangannya, keberadaan MK harus selaras dengan semangat dan tujuan menciptakan tata pemerintahan negara yang adil dan efisien.

Terhadapat Pemilu 2024, megawati juga mengungkapkan perlunya peran partisisi masyrakat dalam mengawal berjalanya proses pemilihan umum 2024 guna mendapatkan pemimpin.

“Mari kita kawal pemilu 2024 dengan Nurani dan sepenuh hati kita jadikan pemilu ini sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved