Alat Vital Gadis 16 Tahun Terluka Dicabuli Kakek 81 Tahun, Korban Disetubuhi Lebih dari 10 Kali

Sudah bau tanah, kakek bejat berusia 81 tahun ini bukannya bertaubat, tapi malah melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja yang menjadi korban rudapaksa seorang kakek pemulung.

Sudah bau tanah, kakek bejat berusia 81 tahun ini bukannya bertaubat, tapi malah melakukan pencabulan terhadap anak dibawa umur.

Kakek pemulung itu tega menyetubuhi korban berkali-kali hingga organ intim korban terluka.

Korban berinisial KC (16) sementara pelaku bernama Firman Widodo (81).

Kasus pencabulan ini terjadi di Tebet, Jakarta Selatan hingga alat vital KC terluka setelah dicabuli lebih dari 10 kali oleh Firman Widodo.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan, luka pada kemaluan KC terungkap setelah hasil visum keluar.

“Nah dari hasil visum jelas diketahui adanya luka di area kelamin korban imbas pencabulan yang dilakukan tersangka,” ungkap dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) malam.

Selain alat kelaminnya terluka, korban juga mengalami trauma berat atas pencabulan tersebut.

“Saat kami periksa, korban mengaku telah dicabuli atau telah disetubuhi oleh tersangka lebih dari 10 kali oleh tersangka,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di kantornya, Senin (13/11/2023).

Oleh karena itu, KC kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP3A).

“Kami juga telah merujuk korban ke UPTP3A DKI Jakarta. Sekarang (korban) masih dalam pendampingan,” tutur dia.

Baca juga: Kakek Cabuli Bocah SD, dr Boyke : Pentingnya Orang Tua Beri Edukasi Seksual pada Anak, Ini 5 Caranya

Sebagai informasi, Firman Widodo mencabuli korban lebih dari 10 kali.

Yossi menjelaskan, pencabulan terjadi sejak akhir tahun 2022.

Tersangka mulanya kerap memberikan uang dengan nominal bervariasi kepada korban.

Setelah itu, korban diajak bermain di kontrakannya dan terjadilah pencabulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved