Breaking News

Cegah Kadhi Liar, Kantor Kemenag Aceh Barat akan Intensifkan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat

Sebab menikah di KUA secara sah dan gratis memiliki legalitas tinggi serta punya jaminan terhadap anak-anak dan istri...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat yang baru, H Abrar Zym SAg MH melakukan salam komando dengan H Samsul Bahri SAg, kepala Kemenag Aceh Barat yang lama, Selasa (14/11/2023) pada kegiatan pisah sambut di kantor kemenag di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat akan melakukan antisipasi terkait adanya kadhi liar yang bisa terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini melalui penyuluhan hukum.

Sebab menikah di KUA secara sah dan gratis memiliki legalitas tinggi serta punya jaminan terhadap anak-anak dan istri dari segi administrasi.

Sementara menikah dalam Islam merupakan ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah, untuk itu keabsahan sebuah pernikahan harus terpenuhi rukun dan syaratnya yaitu adanya mempelai pria dan wanita, ijab-qabul, wali dan saksi.

Sedangkan bagi pengantin wanita tentu adanya izin dari walinya seperti ayah, kakek, abang, dan lainnya. Jika tidak mempunyai wali maka akan digantikan oleh wali hakim yaitu kepala Kantor Urusan Agama setelah memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam.

Dalam pernikahan juga membutuhkan sebuah dokumen resmi agar suami-istri mendapatkan hak dan perlindungan dari negara, untuk itu harus dicatat secara resmi, karena pernikahan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Akan tetapi ada saja masyarakat menikah di hadapan oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki kewenangan apa pun, bukan sebagai wali nasab juga bukan wali hakim yang biasa disebut dengan kadhi liar, sehingga tidak memiliki legalitas apa pun yang sungguh merugikan suami dan istri.

“Langkah yang akan kita lakukan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat supaya menikah secara sah dan legal di KUA, dan akan melakukan koordinasi dengan lintas sektor seperti MPU dan Dinas Syariat Islam,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH kepada Serambinews.com, Selasa (14/11/2023) di sela acara pisah sambut dengan kepala kemenag lama di Meulaboh.

Dalam pisah sambut tersebut Abrar menegaskan akan melanjutkan semua program yang telah dijalankan selama ini, dan akan membangun koordinasi dengan Bupati Aceh Barat, forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Sementara H Samsul Bahri SAg kini menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang berharap untuk tetap menjalankan program-program yang sudah dijalankan selama ini.

Ke tempat yang baru ia juga akan melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh pimpinan lama.

Dalam pisah sambut tersebut hadir para kepala sekolah dan KUA serta para pejabat dari Kantor Kemenag setempat, dan para pejabat dari Kota Banda Aceh yang ikut mengantarkan Kepala Kemenag yang baru Abrar Zym ke Aceh Barat serta sejumlah tokoh Aceh Barat ikut menyambut pejabat baru tersebut.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved