Berita Banda Aceh

Hindari Defisit, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Imbangi Biaya Belanja dengan Pendapatan

"Pemko Banda Aceh sudah merasakan bagaimana terbebannya, jika mengalami defisit yang tidak wajar," katanya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
hand over dokumen pribadi
Sabri Badruddin 

"Pemko Banda Aceh sudah merasakan bagaimana terbebannya, jika mengalami defisit yang tidak wajar," katanya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh bersama DPRK, sedang membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) tahun 2024.

Anggota DPRK, Sabri Badruddin meminta pemko agar dalam perencanaan anggaran harus berimbang antara pemasukan dengan pengeluaran.

"Pemko harus bisa mengimbangkan antara besaran anggaran belanja dengan pendapatan yang masuk," kata Sabri di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023).

Penyesuaian ini harus menjadi perhatian, agar jangan sampai belanja yang dikeluarkan pemerintah lebih besar dari pada pendapatan daerah.

Sehingga daerah mengalami beban pembiayaan pada tahun selanjutnya karena terjadinya defisit.

"Pemko Banda Aceh sudah merasakan bagaimana terbebannya, jika mengalami defisit yang tidak wajar," katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Banda Aceh ini meminta tim pembahas anggaran, agar benar-benar merencanakan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

"APBK Banda Aceh tahun 2024 harus bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Banda Aceh, terutama urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial," imbuh dia.

Begitu juga dengan sektor kebutuhan dasar seperti air bersih.

Meskipun saat ini kondisi air bersih relatif membaik, lanjut Sabri, tapi bukan berarti persoalan ini sudah tuntas.

"Di samping itu soal infrastuktur juga harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kondisi lapangan. Jika sudah dibutuhkan atau sudah rusak, baru diperbaiki," tutup Sabri badruddin yang baru meraih gelar magister teknik sipil bidang rekayasa dan manajemen infrastruktur pada Fakultas Teknik Universitas Syiah kuala (USK) ini.(*)

Baca juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Belum Bahas Rancangan APBA 2024, Waktu Tersisa Hingga Akhir Bulan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved