Breaking News

Berita Viral

Ibu Nangis-nangis Datangi Kantor Satpol PP, Syok Tahu Kerjaan Anaknya Usai Terjaring Razia: Open BO

Si ibu mengaku syok saat mengetahui anak gadisnya selama ini berkeja sebagai wanita open BO atau pelayan para lelaki hidung belang.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com/IST
foto hanya Ilustrasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa. --- Ibu Nangis-nangis Datangi Kantor Satpol PP, Syok Tahu Kerjaan Anaknya Usai Terjaring Razia: Open BO 

Pada penindakan yang kedua kalinya ini, pihaknya akan mengenakan pasal yang lebih berat. Tujuannya agar bisa mendapatkan efek jera

"Penindakan hukumnya yang kena dua kali, akan diperberat yakni disangkakan melanggar Perda 8 tahun 2005 tentang prostitusi dan perbuatan cabul,”

“Sidang Tipiring, sanksinya maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta," jelas Rahmat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Laweung, Kali Ini Didominasi Anak-anak

Dalam operasi gabungan lainnya, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin.

Rahmat menyatakan, tempat usaha yang didatangi sebenarnya sudah berijin, namun untuk minuman beralkohol, ijinnya hanya golongan A.

“Sedangkan yang dijual golongan B dan C. Tidak ada ijinnya, tapi ternyata barangnya ada. Itu yang kami amankan," ujarnya.

Rahmat mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan sampai menjelang Bulan Ramadan mendatang.

Sementara pelanggar, akan dikenai sidang tindak pidana ringan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved