Berita Langsa
Komisi I DPRK Langsa Sorot Dinas Pendidikan dan Minta Kejaksaan serta Polres Awasi Anggaran
Komisi I meminta Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa dari tahun anggaran 2022-2023.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi I DPRK Langsa membidangi pemerintahan dan pendidikan meminta Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa dari tahun anggaran 2022-2023.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Langsa, Samsul Bahri alias Robert dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRK Langsa dengan SKPD tahun anggaran 2024, di aula DPRK, Senin (13/11/2023) sore.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi yang diikuti anggota DPRK, serta dihadiri langsung Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, dan perwakilan Kapolres Langsa, serta para kepala SKPK.
Salinan penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRK Langsa dengan SKPD tahun anggaran 2024 yang diperoleh Serambinews.com dari DPRK Langsa pada Selasa (13/11/2023).
Untuk Dinas Pendidikan Kota Langsa, Komisi I menyampaikan bahwa dinas ini dari tahun anggaran 2022 hingga 2023, sampai dengan tahun anggaran 2024, yang sedang dilakukan pembahasan di DPRK Langsa.
Komisi I tidak membahas dan mengawasi anggaran di Dinas Pendidikan itu, dan Komisi I DPRK Langsa sudah berulang kali menyampaikan kepada Pj Wali Kota Langsa.
Baik pada saat di Pendopo Wali Kota Langsa maupun di ruangan Paripurna DPRK Langsa, baik kepada Pj Wali Kota sebelumnya dan Pj Wali Kota yang sekarang dengan bermacam penyampaian kritikan dan masukan dari Komisi I.
Kepada Pj Wali Kota Langsa agar sesegera mungkin Kepala Dinas Pendidikan untuk diganti agar tidak terjadi gesekan, perang argumen dan saling menyerang antara Pemko Langsa dengan DPRK Langsa.
Tapi kenyataannya sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk pergantian Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
“Dan kami ucapkan ribuan terima kasih kepada Pj Wali Kota Langsa atas sikap dan keputusannya sampai saat ini yang luar biasa,” kata Samsul Bahri.
“Agar tidak terjadi kekosongan pengawasan penggunaan anggaran, dengan ini kami Komisi I DPRK Langsa meminta secara langsung kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langsa,” ungkapnya.
“Supaya dapat mengawasi dan memeriksa langsung anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dari tahun anggaran 2022, 2023, dan tahun anggaran 2024 yang akan datang,” pinta Samsul Bahri.(*)
Komisi I DPRK Langsa
DPRK Langsa
anggaran Disdikbud
pengawasan anggaran
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Rektor Unsam Langsa Lantik 114 PPPK, Prof Hamdani Ingatkan Satu Hal |
|
|---|
| Rektor Unsam Kukuhkan 677 Lulusan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Guru |
|
|---|
| 1 Rumah di Gampong Jawa Langsa Terbakar, Juga Hanguskan Satu Yamaha Vixion |
|
|---|
| JASA Dorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Jalankan Butir-butir Kesepakatan MoU Helsinki |
|
|---|
| Spesialis Maling di Ruko dan Rumah Warga Diringkus Unit Reskrim Polsek Langsa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.