Berita Langsa
Komisi I DPRK Langsa Sorot Dinas Pendidikan dan Minta Kejaksaan serta Polres Awasi Anggaran
Komisi I meminta Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa dari tahun anggaran 2022-2023.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi I DPRK Langsa membidangi pemerintahan dan pendidikan meminta Polres dan Kejaksaan untuk memeriksa anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa dari tahun anggaran 2022-2023.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Langsa, Samsul Bahri alias Robert dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRK Langsa dengan SKPD tahun anggaran 2024, di aula DPRK, Senin (13/11/2023) sore.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi yang diikuti anggota DPRK, serta dihadiri langsung Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, dan perwakilan Kapolres Langsa, serta para kepala SKPK.
Salinan penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi DPRK Langsa dengan SKPD tahun anggaran 2024 yang diperoleh Serambinews.com dari DPRK Langsa pada Selasa (13/11/2023).
Untuk Dinas Pendidikan Kota Langsa, Komisi I menyampaikan bahwa dinas ini dari tahun anggaran 2022 hingga 2023, sampai dengan tahun anggaran 2024, yang sedang dilakukan pembahasan di DPRK Langsa.
Komisi I tidak membahas dan mengawasi anggaran di Dinas Pendidikan itu, dan Komisi I DPRK Langsa sudah berulang kali menyampaikan kepada Pj Wali Kota Langsa.
Baik pada saat di Pendopo Wali Kota Langsa maupun di ruangan Paripurna DPRK Langsa, baik kepada Pj Wali Kota sebelumnya dan Pj Wali Kota yang sekarang dengan bermacam penyampaian kritikan dan masukan dari Komisi I.
Kepada Pj Wali Kota Langsa agar sesegera mungkin Kepala Dinas Pendidikan untuk diganti agar tidak terjadi gesekan, perang argumen dan saling menyerang antara Pemko Langsa dengan DPRK Langsa.
Tapi kenyataannya sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk pergantian Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
“Dan kami ucapkan ribuan terima kasih kepada Pj Wali Kota Langsa atas sikap dan keputusannya sampai saat ini yang luar biasa,” kata Samsul Bahri.
“Agar tidak terjadi kekosongan pengawasan penggunaan anggaran, dengan ini kami Komisi I DPRK Langsa meminta secara langsung kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langsa,” ungkapnya.
“Supaya dapat mengawasi dan memeriksa langsung anggaran yang ada di Dinas Pendidikan dari tahun anggaran 2022, 2023, dan tahun anggaran 2024 yang akan datang,” pinta Samsul Bahri.(*)
Komisi I DPRK Langsa
DPRK Langsa
anggaran Disdikbud
pengawasan anggaran
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.