Info BKKBN

BKKBN Aceh Gelar Uji Kompetensi Tahap II, Diikuti 30 Penyuluh KB

BKKBN Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula setempat di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula setempat di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023)

Kegiatan diikuti 30 Penyuluh KB dari delapan kabupaten/kota di Aceh. Yaitu Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

Uji Kompetensi ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, SKM, M.Kes dan Penata KKB Ahli Muda, Jopi D Saputra.

Dalam sambutan dan arahannya, Safrina Salim, menjelaskan, sesuai Perka BKKBN Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan KB.

Bahwa Uji Kompetensi ini sebagai proses Pengukuran dan Penilaian terhadap Kompetensi Calon jabatan Fungsional dan atau Pejabat Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca juga: Pejabat BKKBN Pusat Paparkan Strategi Penurunan Stunting di Aceh Utara 

Untuk itu, ia berharap bagi peserta Uji Kompetensi Tahap II Tahun 2023 yang dilaksanakan ini agar serius mengerjakan soal serta menyiapkan bahan lainnya sesuai ketentuan, sehingga memperoleh hasil terbaik dan bisa lulus semuanya dengan nilai terbaik.

“Uji Kompetensi ini sangat penting dilaksanakan. Selain sebagai penilaian prestasi kerja dan memahami sejauh mana tugas dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan sebagai penyuluh di tengah masyarakat.

Serta memahami dan mensukseskan program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting, di wilayah kerja masing-masing,” tuturnya.

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula setempat di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023)
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Tahap II Tahun 2023, di Aula setempat di Banda Aceh, Selasa (14/11/2023) (FOR SERAMBINEWS.COM)

Selanjutnya, Safrina Salim menegaskan, sebagai PNS yang akan mengikuti Uji Kompetensi untuk Kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi harus memenuhi persyaratan integritas dan moralitas yang baik, memenuhi angka kredit kumulatif sesuai kebutuhan kenaikan jenjang jabatan, serta nilai prestasi baik dalam dua tahun terakhir.

“Uji Kompetensi PKB ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh oleh Jabatan Fungsional apabila ingin mengupgrade kompetensi atau jenjang kariernya ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Safrina.

Baca juga: Tingginya Stunting di Aceh, BKKBN Ajak Semua Pihak Bersinergi

Penata KKB Ahli Muda, Jopi D Saputra, yang juga sebagai penanggungjawab, Uji Kompetensi menambahkan, 30 peserta dari delapan kabupaten yang telah lulus seleksi persyaratan sebagai peserta.

Ia merincikan katagori jenjang keterampilan sebanyak 22 orang dan kenaikan ke jenjang keahlian delapan orang.

Kompetensi ini, lanjut Jopi, peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kelulusan Uji Kompetensi.

“Sertifikat merupakan salah satu syarat untuk pengusulan pengangkatan jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana satu tingkat lebih tinggi,” ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved