Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Berikut Rekam Jejak Puji Triasmoro, Punya Harta Rp1,14 Miliar

Puji Triasmoro saat ini menjabat sebagai Kajari Bondowoso. Ia lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966. Ia bergelar Magister Hukum

Editor: Amirullah
Instagram @kejari_bondowoso
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, S.H., M.H. mengikuti kegiatan kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer di kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (MONEV) secara virtual, Kamis (9/11/2023). 

8. Tanah Seluas 456 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000

9. Tanah Seluas 295 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 63.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/112 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 115.000.000

1. MOBIL, HONDA FREEDGB3 1.5 E AT CKD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 105.000.000

2. MOTOR, YAMAHA 2PV R M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 55.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 88.934.590

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.445.246.590

III. HUTANG Rp. 299.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.146.246.590

Kejaksaan Agung: Sikat Saja

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, buka suara soal OTT di Bondowos yang menjaring Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus-nya.

Menurut Ketut, sesuai arahan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, tak ada lagi tempat bagi jaksa-jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.

Ia juga mempersilakan KPK untuk memproses secara hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Sikat saja, enggak ada masalah mau siapapun," kata Ketut saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu.

"Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas."

"Enggak apa. Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," beber dia.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya tengah mengoordinasikan kabar OTT Puji Triasmoro dengan KPK.

Termasuk detail penangkapan dan konstruksi kasus.

"Lagi kita koordinasi semua. Saya belum terkonfirmasi kasusnya seperti apa. Saya masih harus tanya dulu akurasi datanya seperti apa, siapa yang OTT, sama siapa, dengan siapa," kata Ketut.

Diketahui, menurut sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT di Bondowoso, kasus yang menjerat Puji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso.

Masih berdasarkan sumber tersebut, tim penindakan KPK mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.

Ia mengungkap ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dalam giat OTT kali ini.

"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso." katanya.

"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso. Uang sekitar Rp750 juta," pungkas dia.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Puji Triasmoro, Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Hartanya Rp1,14 Miliar

Baca juga: OTT KPK di Bondowoso, 6 Orang Ditangkap, Termasuk Kajari, Kasi Pidsus, dan Staf Dinas PUPR

Baca juga: Pamer Foto Bareng Leonardo DiCaprio dan Brad Pitt, Raline Shah Sukses Bikin Netizen Iri

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved