Berita Nasional

OTT KPK Mantan Wamenaker Noel Batu Uji Prabowo Berantas Korupsi, Pengamat: Konyol Jika Dibebaskan

"Sangat konyol dan lucu, jika ternyata KPK sudah operasi tangkap tangan, ternyata Immanuel dibebaskan," kata Efriza.

Editor: Nurul Hayati
(Tribunnews/Jeprima)
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

"Sangat konyol dan lucu, jika ternyata KPK sudah operasi tangkap tangan, ternyata Immanuel dibebaskan," kata Efriza dalam Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Sabtu (23/8/2025).

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3)  benar-benar mengguncang dunia ketenagakerjaan Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Ia diduga membiarkan, mengetahui, bahkan meminta hasil dari praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat K3.

KPK menyita Rp 3 miliar dan satu unit motor mewah Ducati yang diduga berasal dari hasil pemerasan.

Total ada 11 tersangka, termasuk pejabat tinggi Kemnaker seperti Dirjen Binwasnaker dan Direktur Bina Kelembagaan.

Baca juga: 2016 Jadi Driver Ojol, Menjabat Wamenaker Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Meroket Rp 17 Miliar

Modus Operandi

Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat K3 diduga dipersulit jika tidak membayar pungutan liar.

Uang suap berasal dari 80 perusahaan dan mengalir ke berbagai pejabat internal.

Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, dengan ancaman hukuman berat.

Presiden Prabowo langsung mencopot Noel dari jabatannya setelah penetapan tersangka.

Kasus ini membuka mata publik soal rentannya birokrasi sertifikasi K3 terhadap korupsi, padahal K3 adalah aspek vital dalam perlindungan tenaga kerja.
  
Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, memberikan tanggapannya atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menjerat eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025).

Penetapan tersangka pada Noel ini dilakukan KPK setelah eks Wamenaker itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Detik-detik OTT KPK Wamenaker Immanoel Ebenezer, Berawal dari Nyanyian Bobby

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI saat memberikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI saat memberikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (DOK. Humas Kementan)

Dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu buah motor.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved