Breaking News

DAFTAR Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2023: Kenaikan Tertinggi di Sumbar, Aceh Naik 7,81 Persen

Simak provinsi mana saja yang sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 dalam artikel ini.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi UMP 

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Larasati Dyah Utami) (TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Provinsi yang Sudah Umumkan UMP 2023: Kenaikan Tertinggi di Sumatera Barat, Naik 9,15 Persen

Baca juga: SOSOK Leon Dozan yang Sedang Jadi Perbincangan, Diduga Aniaya Pacar Sampai Hina dan Nantang Polisi

Baca juga: VIRAL Sumur di Banjarnegara Menyemburkan Air, Rumah Pemilik Seketika Banjir

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan Upah Minimum 2024 Naik, Ini Jadwal Paling Telat Penetapan UMP dan UMK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved