Berita Aceh Timur

Anggaran Pilkada Aceh Timur Rp 46,5 Miliar, Kesepakatan Ditandatangani Pj Bupati dan Ketua KIP

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Bupati Aceh Timur,

Editor: Mursal Ismail
KIP Aceh Timur
Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan dan Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin saat menandatangani kesepakatan anggaran Pilkada 2024 Aceh Timur, Jumat (17/11/2023) 

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, MSi, dan Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan di Aceh Timur, Jumat (17/11/2023).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menetapkan anggaran Pilkada Aceh Timur tahun 2024 senilai Rp 46.556.212.433.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, MSi, dan Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan di Aceh Timur, Jumat (17/11/2023).

Penandatanganan NPHD itu juga dihadiri oleh Sekda Aceh Timur, T Reza Rizki, SH, MSi, Sekretaris KIP Aceh Timur Sunanda, SE, Kepala Kesbangpol, Iskandar, SH, Kepala BPKD, Drs Irfan Kamal, MSi, dan undangan lainnya.

Dari jumlah tersebut, Rp 45 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur, sementara Rp 1.556.212.433 didukung oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

"Anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 46,5 miliar telah disepakati bersama oleh KIP dan Pemkab Aceh Timur," kata Ketua KIP Aceh Timur Sofyan kepada Serambinews.com, Sabtu (18/11/2023).

Anggaran Pilkada 2024 dialokasi dalam dua tahap, yakni tahap pertama 40 persen atau Rp 18.622.484.973 bersumber dari APBK Perubahan 2023 dan 60 persen atau Rp 27.933.727.459 dianggarkan melalui APBK 2024. 

Baca juga: Polda Aceh Diminta Tegas Usut Dugaan Malpraktik RSUD Aceh Tamiang

Sofyan menjelaskan bahwa proses pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Timur sudah dilakukan hingga empat kali.

Awalnya, pengajuan KIP Rp 74 miliar turun menjadi Rp 64 miliar, dan setelah perbincangan dan pertimbangan, disepakati menjadi Rp 46,5 miliar.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, mengatakan Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan kesuksesannya.

Ia berharap anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat digunakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

"Pergunakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi permasalahan yang berujung pada proses hukum di kemudian hari," tegas Mahyuddin.

Seperti diketahui, Pilkada untuk memilih memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.

Sedangkan Pemilu atau pemilihan legslatif dan pemilihan presiden atau Pilpres serentak se-Indonesia, 14 Februari 2024. (*)

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Berikut Rinciannya Pada 18 November 2023

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved