Berstatus Tersangka, Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR RI: Minta Eddy Keluar Ruangan
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih. Tapi menurut beliau sudah ada, nanti akan coba saya cek," lanjut politikus PDI-P itu.
Wamenkumham Eddy Hiariej Berkantor Seperti Biasa Usai Jadi Tersangka Korupsi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej masih bekerja sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) sebagaimana biasanya di Kantor Kemenkumhan, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan Koordinator Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Tubagus Erif usai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui keberadaan Eddy Hiariej.
“Sejak Senin, 13 November 2023 kemarin, hingga saat ini, posisi beliau (Wamenkumham) di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, melakukan rutinitas seperti biasa,” kata Tubagus Erif, Selasa (14/11/2023).
Adapun Eddy Hiariej belum menyampaikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Namun demikian, Tubagus Erif memastikan status hukum Eddy Hiariej tidak menggangu pekerjaannya sebagai Wamenkumham.
“Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui dimana posisi bawahannya itu. Hal ini disampaikan ketika bertemu awak media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
"Saya enggak tahu, enggak tahu (di mana Wakil Menteri Hukum dan HAM)," katanya singkat sebelum memasuki mobil.
Yasonna menyampaikan, ia baru saja pulang dari luar negeri sehingga tidak mengetahui di mana wakilnya berada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Wamenkumham-Edward-Omar-Sharif-Hiariej-atau-Eddy-Hiariej-diminta-keluar-dari-ruangan-rapat-DPR.jpg)