Rabu, 3 Juni 2026

Berstatus Tersangka, Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR RI: Minta Eddy Keluar Ruangan

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly untuk memaparkan data.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). 

Lawatannya ke luar negeri untuk mengurus beberapa pekerjaan. Ia diketahui sempat pergi ke Beijing, China, dan memberikan kuliah umum di University of International Business and Economics, Beijing (UIBE) pada Rabu pekan lalu.

"Saya baru datang dari luar negeri," ucapnya lagi.

Kendati demikian, Yasonna mempersilakan KPK memproses Eddy sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Silakan saja proses, tapi kan kita harus ada asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) pada Maret 2023. Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar 2023.

Eddy diduga menerima uang tersebut dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Baca juga: Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

Baca juga: Terima Kekalahan, Jefri Nichol Ajak Duel Tinju El Rumi Lagi Sampai KO

\

Baca juga: BLACKPINK Dikabarkan Perpanjang Kontrak dengan YG Entertaiment, Hanya untuk Aktivitas Grup?

 

 

Kompas.com: Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved