Berita Kutaraja

Dewan Minta Pemko Kembali Plot Anggaran untuk Tenaga Kontrak

“Ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran KemenPAN RB terkait alokasi kembali anggaran untuk tenaga kontrak," terang Arief.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah mendorong Pemerintah Kota agar kembali mengalokasikan anggaran untuk tenaga kontrak pada tahun 2024. 

Namun demikian, Arief sepakat untuk terlebih dahulu dilakukan evaluasi kebutuhan tenaga kontrak agar penempatannya sesuai dengan kapasitas dan skill di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Secara unsur pemerintahan keberadaan tenaga kontrak ini mempunyai peran krusial di dalam jalan nya pemerintahan, terutama di sisi pendidikan, kesehatan, dan administrasi," kata Arief di Banda Aceh, Selasa (20/11/2023). 

"Jadi saya meminta agar anggaran untuk non-ASN ini dapat kembali dianggarkan di 2024, terlebih bagi tenaga kerja yang telah terdata di database sebagai calon PPPK,” katanya.

“Ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran KemenPAN RB terkait alokasi kembali anggaran untuk tenaga kontrak," terang Arief.

Wakil Ketua Komisi III DPRK ini mengungkapkan, sebenarnya Pemko telah mengevaluasi tenaga kontrak pada proses pendataan PPPK.

Di mana syarat yang tertera salah satunya mempunyai kredibiltas, kapasitas, dan skill yang mumpuni serta pengalaman kerja yang cukup. 

“Jadi menurut saya memang sudah dipetakan kebutuhannya, saya optimis di bawah kepemimpinan Pj Amiruddin tidak akan terjadi penghentian tenaga kontrak yang tentunya memicu penambahan penggangguran," imbuh dia.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, bahwa pemerintah telah melalui momen kritis di masa Covid-19 dan pemulihan, dengan tetap memfasilitasi tenaga kontrak ini. 

"Jadi di masa ini saya pikir kita tetap harus mempertahankan tenaga-tenaga kontrak ini walaupun nanti harus melalui proses seleksi dan uji kompetensi kembali,” demikian Teuku Arief Khalifah.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved