Berita Kutaraja
Dewan Minta Pemko Kembali Plot Anggaran untuk Tenaga Kontrak
“Ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran KemenPAN RB terkait alokasi kembali anggaran untuk tenaga kontrak," terang Arief.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Gerindra, Teuku Arief Khalifah mendorong Pemerintah Kota agar kembali mengalokasikan anggaran untuk tenaga kontrak pada tahun 2024.
Namun demikian, Arief sepakat untuk terlebih dahulu dilakukan evaluasi kebutuhan tenaga kontrak agar penempatannya sesuai dengan kapasitas dan skill di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Secara unsur pemerintahan keberadaan tenaga kontrak ini mempunyai peran krusial di dalam jalan nya pemerintahan, terutama di sisi pendidikan, kesehatan, dan administrasi," kata Arief di Banda Aceh, Selasa (20/11/2023).
"Jadi saya meminta agar anggaran untuk non-ASN ini dapat kembali dianggarkan di 2024, terlebih bagi tenaga kerja yang telah terdata di database sebagai calon PPPK,” katanya.
“Ini juga sudah sesuai dengan Surat Edaran KemenPAN RB terkait alokasi kembali anggaran untuk tenaga kontrak," terang Arief.
Wakil Ketua Komisi III DPRK ini mengungkapkan, sebenarnya Pemko telah mengevaluasi tenaga kontrak pada proses pendataan PPPK.
Di mana syarat yang tertera salah satunya mempunyai kredibiltas, kapasitas, dan skill yang mumpuni serta pengalaman kerja yang cukup.
“Jadi menurut saya memang sudah dipetakan kebutuhannya, saya optimis di bawah kepemimpinan Pj Amiruddin tidak akan terjadi penghentian tenaga kontrak yang tentunya memicu penambahan penggangguran," imbuh dia.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, bahwa pemerintah telah melalui momen kritis di masa Covid-19 dan pemulihan, dengan tetap memfasilitasi tenaga kontrak ini.
"Jadi di masa ini saya pikir kita tetap harus mempertahankan tenaga-tenaga kontrak ini walaupun nanti harus melalui proses seleksi dan uji kompetensi kembali,” demikian Teuku Arief Khalifah.(*)
tenaga kontrak
anggaran tenaga kontrak
Pemko Banda Aceh
Anggota DPRK Banda Aceh T Arief Khalifah
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.