Terungkap Penyabab Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim, Ternyata Tusuk dan Bakar Diri Sendiri

Misteri kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023), telah terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi mayat 

SERAMBINEWS.COM - Misteri kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023), telah terungkap.

Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pada kasus kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU, di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. 

Mayat CHR ditemukan dalam kondisi terbakar pada Minggu, 24 September 2023.

Dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati dr. Arfiani Ika Kesumawati menuturkan, CHR menusuk tubuhnya sendiri kemudian membakar diri.

"Dari hasil pemeriksaan, kami dapat menyimpulkan, terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (23/11/2023).

Tim kedokteran forensik melakukan pemeriksaan pada 25 September pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa CHR memiliki enam luka terbuka atau luka tusuk pada dada.

Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung korban

Kemudian, ada darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.

"Ditemukan adanya luka bakar seluas 91 persen akibat paparan api. Ditemukan pula kandungan karbon monoksida dalam darah, dan ada jelaga di batang tenggorokan," Arfiani berujar.

Ditemukannya jelaga di batang tenggorokan menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.

Baca juga: Kasus Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim: Korban ke TKP Seorang Diri, Ada 6 Luka Tusukan

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan, tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.

Saat ditegaskan kembali apakah artinya CHR meninggal karena bunuh diri, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata enggan berkata secara lugas.

Alasannya, penyidik mesti mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik hanya mengutarakan fakta penyidikan.

"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved