Berita Nagan Raya

Diskominfotik Nagan Raya Sosialisasi & Bimtek Aplikasi LAPOR ke Operator, Layanan Pengaduan Warga

Melalui aplikasi LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara mudah, cepat dan aman.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Diskominfotik Nagan Raya mengadakan sosialisasi dan bimtek aplikasi LAPOR ke operator SKPK di Aula Kantor Bupati, Kamis (23/11/2023). 

Melalui aplikasi LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan penganduannya secara mudah, cepat dan aman.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Layanan Aspirasi dan Penganduan Online Rakyat (LAPOR). 

Kegiatan ini guna merespon aduan masyarakat seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemkab Nagan Raya.

Sosialisasi tersebut dibuka Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Keisra, Zulfika SH di Aula Kantor Bupati, Kamis (23/11/2023).

Zulfika mengatakan, aplikasi LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang di kelola secara Nasional oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).

"Aplikasi LAPOR ini telah terhubung dengan 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemkab Nagan Raya," kata Zulfika.

Hal ini, tambahnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui aplikasi LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara mudah, cepat dan aman.

Baca juga: Siapkan Aparatur Kelola Medsos Pemerintah, Diskominfotik Nagan Raya Berikan Bimtek ke PPID Gampong

"Saya berharap, setelah selesainya acara bimtek ini para peserta dapat mengimplementasikan dan meningkatkan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan baik," katanya.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.4/3310/SJ tanggal 26 Juni 2023 tentang hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya telah menyelesaikan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR hingga mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Kominfotik, Drs Said Amri menyampaikan, penyelenggaraan bimtek itu didasari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. 

Selain itu, juga merujuk pada PermenPAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Tujuan dari kegiatan ini, katanya, antara lain untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas operator dalam mengelola aplikasi LAPOR serta mendorong pengelola pengaduan pada perangkat daerah Nagan Raya dapat diproses cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

"Sosialisasi dan bimtek ini diikuti 44 peserta, yaitu  admin atau operator aplikasi LAPOR dari seluruh SKPK," imbuhnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved