Berita Banda Aceh

Pusat Minta Aceh Tampung Pengungsi Rohingya, Jubir Pemerintah Aceh: Telah Ditelaah Pejabat Terkait

"Atas dasar surat Kemenkopolhukam terkait lokasi penampungan pengungsi Rohingya, telah dilakukan telaahan oleh pejabat terkait," katanya.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Imigran Rohingya itu tiba di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh dari Kota Sabang pada pukul 18.40 WIB, Rabu (22/11/2023). 

MTA menjelaskan, sesuai Perpres No. 125 Tahun 2016, terkait penentuan lokasi penampungan pungungsi ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Berdasarkan aturan tersebut, gubernur akan menyurati bupati setempat dengan mempertimbangkan akses dan fasilitas dasar serta estimasi kapasitas penampungan," katanya.

Menurut MTA, para pengungsi tentunya juga akan difasilitasi dan mendapatkan pendampingan dari pihak internasional terutama UNHCR dan IOM. 

"Termasuk lembaga-lembaga lokal yang konsern di kemanusiaan. Berbagai koordinasi sebagai tindaklanjut penanganan sedang terus kita lakukan untuk kemanusiaan ini," pungkasnya.

Baca juga: Pusat Minta Aceh Tampung Pengungsi Rohingya di Camp Pramuka Seulawah dan Shelter Blang Adoe

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved