Breaking News

Profil dan Riwayat Jabatan Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK Pengganti Firli Bahuri

Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut profil Nawawi Pomolango  yang jadi ketua KPK sementara pengganti Firli Bahuri.

Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Profil Nawawi Pomolango

Di KPK, saat ini Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.

Menurut TribunnewsWiki, Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962.

Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.

Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.

Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).

Selain itu, ia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango.

Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.

Berikut riwayat jabatan Nawawi Pomolango:

- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)

- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)

- Pengadilan Negeri Makassar (2005)

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)

- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)

- Pengadilan Tinggi Denpasar

(Tribunnews.com/Taufik Ismail/Daryono)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK Pengganti Firli Bahuri, Pernah Hukum Eks Hakim MK

Baca juga: 11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Terkait Proyek Jalan

Baca juga: Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pertama Dalam Sejarah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved