VIRAL Proposal Pembangunan Masjid dengan Nilai Fantastis, Sebutir Batu Bata Rp 800 Ribu
Viral sebuah proposal pembangunan masjid di Pekalongan yang mencapai Rp 12 miliar lebih.
Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.
Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades Rowokembu.
Meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.
"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya.
Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.
Saat ditanya apakah sudah ada sumbangan berkat proposal sumbangan fiktif tersebut, Sidik menjelaskan, saat ni belum ada.
Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan.
Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," tandasnya.
Sementara, Camat Wonopringgo, Muhammad Syamsul Helmi menjelaskan, surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.
"Nama camat saja sudah berbeda.
Itu jelas palsu dan penipuan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com
Baca juga: VIDEO Israel Akhirnya Setujui Gencatan Senjata, Eks Marinir AS Sebut Ini Bukti Kemenangan Bagi Hamas
Baca juga: 40 Ribu Lebih Unit Kendaraan di Aceh Timur Tertib Pajak
Driver Ojol Tewas Dilindas Buat Rakyat Marah, Demo Bentrok di Berbagai Daerah, 3 Nyawa Melayang |
![]() |
---|
Takengon Pusat Wisata Agraris Aceh yang Bermartabat |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Serambi Ekraf Awards, Mengangkat Giok Nagan ke Pasar Dunia |
![]() |
---|
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
Sukses Kembangkan Piring Situek Pineung, Bupati Bireuen Terima Penghargaan Serambi Ekraf Award |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.