Siswa MAN 1 Medan Dianiaya Teman dan Alumni, Tangan Disundut hingga Dipaksa Makan Sendal Berlumpur

Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Muhammad Habib (tengah) bernama kedua tuanya Rahmat (kiri) dan ibunya Khairani (kanan) saat menunjukkan luka bakar akibat disundut besi panas yang diduga dilakukan alumni MAN 1 Medan bernama Fauzie Alrasyid Siregar. 

"Status Fauzie memang terdaftar sebagai mahasiswa UINSU. Terkait masalah Fauzie kita sudah coba menghubungi Fauzie untuk konfirmasi tetapi belum berhasil," ujarnya, Sabtu.

Ia juga mengatakan, aksi penyiksaan yang dilakukan di luar kampus, tak ada kaitannya dengan UINSU.

"Masalah ini juga sama sekali tidak ada kaitannya dengan UINSU, ya," pungkas Yuni.

Baca juga: Warga Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap hingga Dianiaya Oknum Polisi, Polda Jabar Pastikan Sanksi

Polisi Tangkap 1 Pelaku

Polrestabes Medan menangkap satu pelaku penganiaya terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku.

Pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial MAS (14) yang merupakan teman sekolah korban.

"Sudah ditangkap satu orang inisial MAS, statusnya sudah tersangka. Pelaku ini orang yang pertama memiting korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (26/11/2023).

Ia menjelaskan, saat ini polisi masih mengambil keterangan dari seorang pelaku yang ditangkap ini.

"Sedang kami ambil keterangannya saat ini," sebutnya.

 
Katanya berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat, penganiayaan itu dilatarbelakangi lantaran adanya selisih paham antara kelompok korban dan pelaku.

Korban MH bergabung dengan kelompok Wardi. Sedangkan para pelaku bergabung dengan kelompok Parman.

"Motifnya sementara karena adanya selisih paham antar kelompok ini. Jadi sebelumnya mereka berantam, lalu karena korban sendiri dipukul sama pelaku," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan empat sebagai tersangka dan tiga di antaranya masih diburon.

"Tiga pelaku lagi masih kita buru, statusnya semua tersangka," bebernya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved