Berita Langsa

APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 Disahkan Rp 923 Miliar 

DPRK Langsa, Senin (27/11/2023) sore mengesahkan Rancangan Qanun APBK Langsa Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 923.099.728.419.

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Diskominfo Langsa
Pj Wali Kota Langsa Syaridin, SPd, MPd, saat memberikan sambutan pada Rancangan Qanun APBK Langsa 2024, di ruang rapat DPRK Langsa. 

Kedua, belanja daerah Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 923.099.728.419.

Ketiga, pembiayaan netto Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 14.601.858.242.

"Berdasarkan penjelasan diatas, maka Rancangan Qanun APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang," papar Syaridin.

Selain itu, kata Kepala BPSDM Aceh ini lagi, dengan memahami kondisi Keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan OPD yang tidak tertampung.

Hal ini diakibatkan kemampuan anggaran yang terbatas sehingga APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan.

"Berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Alami Sakit, Perantau Aceh Meninggal Dunia di Malaysia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved