Berita Viral

Gadis 17 Tahun di Tanggerang Selatan 18 Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Kini Korban Hamil

Korban mengungkap bahwa dia pertama kali menjadi korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX SMP.

Editor: Agus Ramadhan
IST
Ilustrasi rudapaksa - Gadis 17 Tahun di Tanggerang Selatan 18 Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Kini korban Hamil 

Gadis 17 Tahun di Tanggerang Selatan 18 Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Kini Korban Hamil

SERAMBINEWS.COM, TANGGERANG SELATAN - Seorang gadis muda, FN (17) mengaku dihamili oleh ayah kandungnya, MN (53).

Korban sudah berulang kali dirudapaksa oleh ayahnya atau sebanyak 18 kali di rumah tempat mereka tinggal.

Kisah tragis ini terungkap setelah ibu kandung korban, S, memberikan kesaksian tentang perbuatan yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Korban mengungkap bahwa dia pertama kali menjadi korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas IX SMP.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh dengan Suami Orang, Pelakor Malah Polisikan Istri Sah,Minta Rp200 Juta Jika Damai

Dikutip pada Kompas.com Rabu (29/11/2023) ,dalam wawancaranya S mengungkapkan bahwa perbuatan bejat MN terjadi di rumah mereka di Pondok Aren.

S lantas syok mendengar hal tersebut. Ia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.

Buat geleng kepala, FN mengaku telah diperkosa oleh ayahnya kandungnya sebanyak 18 kali.

Menurut pengakuan S, FN pertama kali mengalami kekerasan seksual setelah pulang sekolah.

MN, yang saat itu bangun dari tempat tidurnya, meminta korban menyeduhkan secangkir kopi.

Kondisi hanya berdua di rumah memungkinkan MN untuk mengunci pintu dan melancarkan aksi kekerasan seksualnya.

"Dia langsung kunci pintu, kuncinya ditaruh di kantongnya, terus langsung nyamperin anak saya," ucap S dalam laporan tersebut.

Dikatakan, FN sempat berontak dan menolak, namun ayahnya mengancam dan bahkan menampar, membuat korban pun takberdaya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung, Korban Hamil hingga Melahirkan, Pelaku Berdalih Tidak Nafsu ke Istri

Beri ancaman, ayah bejat itu juga mengancam FN dengan menolak memberikan uang makan dan uang jajan sekolah jika dia menceritakan kejadian tersebut.

"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.

Dengan ancamannya MN, FN merasa terjebak dan tidak bisa melawan ayahnya tersebut.

Kisah berlanjut, hingga FN hamil, dan baru terungkap setelah korban memberitahu kehamilannya kepada seorang guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

S, ibu kandung FN, mengakui bahwa dia mendengar tentang kehamilan putrinya dari guru BK tersebut, bukan dari FN sendiri.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata S, menggambarkan betapa terkejutnya dia mendengar berita tersebut.

Setelah mengetahui kebenaran dari guru BK, S langsung menghadap FN dan menanyakan secara langsung mengenai kekerasan seksual yang dialami.

Putri sulung S itu mengaku kepada ibunya bahwa dia hamil karena disetubuhi oleh ayah kandungnya saat pulang sekolah.

Tak tinggal diam, Setelah mendengar pengakuan anaknya, S langsung melaporkan tindakan bejat suaminya ke pihak berwajib.

Kasus ini telah ditanganin Polres Tangerang Selatan, dengan nomor registrasi : TBL/B2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 November 2023. (Serambinews.com/Alga Mahate Ara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved