Rahman Tikam Nurdin Berkali-kali hingga Tewas, Akui Sudah 7 Tahun Hubungan Mereka Buruk

Keduanya duel di area parkir yang dijaga Rahman, tak jauh dari pintu masuk Pasar Wonomulyo, Senin (27/11/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM, POLMAN - Rahman (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat hingga menewaskan seorang tukang bentor (becak motor) bernama Nurdin (50), Selasa (28/11/2023).

Rahman adalah juru parkir Pasar Wonomulyo Kabupaten Polman.

Dia menikam Nurdin yang sehari-harinya sebagai tukang bentor hingga tewas.

Keduanya duel di area parkir yang dijaga Rahman, tak jauh dari pintu masuk Pasar Wonomulyo, Senin (27/11/2023).

Nurdin tewas di lokasi kejadian, mendapat tujuh luka tikaman badik.

Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo usai terkapar bersimbah darah.

Sementara Rahman mendapat luka pada bagian jari tangan dan wajah bagian pelipis kiri.

Rahman kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.

Penyidik menerapkan pasal 338 KUHP merampas nyawa orang lain, terancam hukuman 15 tahun penjara.

 
"Korban yang lebih dulu menebas pelaku, sempat ditangkis dengan tangan, itulah jarinya terluka," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.

ahman tukang parkir Pasar Wonomulyo pelaku penikaman tukang bentor
Rahman tukang parkir Pasar Wonomulyo pelaku penikaman tukang bentor hingga tewas di Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo, Polman saat diamankan di Polres Polman, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Pengedar Narkoba Tikam Polisi dan Rampas Motor, Pelaku Berhasil Kabur Masih Diburu

Kepada polisi, Rahman mengaku sudah tujuh tahun komunikasinya buruk alias tidak harmonis dengan Nurdin.

Keduanya pernah ada masalah hingga tukang bentor Nurdin ini menaruh dendam ke Rahman.

"Pada hari kejadian pelaku dan korban tiga kali bertemu, pagi, siang, dan akhirnya berduel," ungkapnya.

Pada pertemuan pertama, korban sempat menantang pelaku dengan ajakan duel.

Saat itu Rahman tidak mengindahkan tantangan itu, lalu pada siang hari pelaku sempat cekcok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved